Konyol, Jual Motor Curian di Facebook Berujung Bui

Pelaku pencurian sepeda motor TR saat digiring polisi
Sumber :
  • VIVA/Satria Zulfikar

VIVA – Aksi kriminal kembali terjadi di  Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Seorang pelaku pencurian melancarkan aksinya mencuri motor.

Kelakuan 4 Wanita di Palembang, Pura-pura Hamil Colong Baju hingga Bra di Mal

Pelaku berinisial TR nekat membeli motor curian dari pelaku berinisial T seharga Rp6 juta. Setelah sebulan lamanya menggunakan motor tersebut, konyolnya pelaku TR selaku penadah kemudian menjual motor curian dengan diunggah fotonya melalui Facebook miliknya.

"Pelaku menjual seharga Rp6 juta. Harga yang murah tersebut membuat anggota kami curiga dan menyamar sebagai pembeli," kata Direskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata, Senin, 8 Februari 2021.

Polres Garut Tangkap Dua Begal Sadis yang Tenteng Senjata Laras Panjang Saat Beraksi

Polisi yang menyamar sebagai pembeli berpura-pura membuat janji dengan pelaku penadah tersebut. Setelah sampai di lokasi, polisi menanyakan surat kendaraan. Pelaku TR tidak dapat menunjukkan surat, sehingga digelandang ke Polda NTB.

"Pelaku kita tangkap setelah melakukan pengecekan ternyata motor yang dijual adalah motor hasil curian," ujarnya.

Kecanduan Judi Online, Pria di Jatinegara Nekat Curi Motor Teman Lalu Dijual Daring

Polisi kini memburu pelaku T yang menjadi aktor dari kasus curanmor tersebut. Sementara pelaku TR diancam pasal 480 ayat (1) KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara.
 

ART Gasak dan Palsukan Perhiasan Majikan di Bandung

Viral! ART Gasak dan Palsukan Perhiasan Majikan di Bandung

Kasus pencurian dengan modus yang cukup unik kembali menghebohkan jagat maya. Kali ini, seorang ART berhasil mengelabui majikannya dengan memalsukan perhiasan emas.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024