Diduga Peras Bos SPBU, 3 Wartawan Palsu Ditangkap

Diduga Oknum Wartawan Ditangkap di Sintang Kalbar
Sumber :
  • VIVA/ Ngadri

VIVA – Aparat kepolisian dari Polres Sintang, Kalimantan Barat, dikabarkan telah menangkap tiga orang yang mengaku sebagai wartawan. Setelah mereka melakukan pemerasan terhadap bos SPBU di kota tersebut.

Kapolri Komitmen Tindak Tegas Polisi Lakukan Pemerasan Penonton DWP asal Malaysia

Ketiga oknum wartawan diamankan Satreskrim Polres Sintang pada Sabtu, 6 Februari 2021 di salah satu warung kopi di wilayah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Kasubag Humas Polres Sintang Iptu Hariyanto membenarkan, bahwa pihaknya sudah mengamankan ketiga orang tersebut. 

Briptu Dodi Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Penonton DWP

Baca juga: Kronologi Pembunuh Janda Muda dengan Bambu Tertancap Ditangkap

"Iya informasinya benar, dan saat ini ke 3 oknum wartawan ini sudah ditahan," ujar Hariyanto saat dihubungi via telepon pada Senin, 8 Februari 2021.

Babak Baru Kasus Pemerasan DWP 2024, LBH Jakarta Sebut Kapolda Metro Jaya Harus Ikut Bertanggung Jawab

Hariyanto belum bisa menyampaikan siapa saja ketiga oknum wartawan tersebut. Begitu juga Kabidhumas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Dony Charles Go, meminta agar mengkonfirmasi langsung ke Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard.

Dari penelusuran VIVA, kabar ditangkapnya 3 oknum wartawan ini telah beredar di media sosial pada Sabtu, 6 Februari 2021 sore.

SL diamankan Sat Reskrim Polresta Pontianak atas perbuatannya yang diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadap anak kandungnya sendiri, di Mapolresta Pontianak, Kalbar, Rabu 8 Januari 2025.

Alasan Khilaf, SL Lakukkan Tindakan Tak Senonoh Terhadap Anak Kandungnya

Kepolisian Resor (Polresta) Pontianak menangkap SL alias AM, warga Kota Pontianak, atas tuduhan pencabulan terhadap anak kandungnya berusia 12 tahun. Berdasarkan penyelid

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025