Simpan 3 Paket Sabu di Pembalut, Wanita Ini Ditangkap
- VIVA.co.id/Syarifudin Nasution
VIVA – Polisi mencokok seorang perempuan berinisial NA (38) karena menyimpan sabu-sabu di pembalut dalam lipatan bra. NA ditangkap aparat di Tungkal Ilir, Tanjung Jabung Barat Jambi.
Informasi dihimpun VIVA, Senin, 8 Februari 2021, NA ditangkap karena menemukan sabu-sabu di dalam tas dengan jumlah empat paket di antaranya satu paket di dalam tas. Sementara, 3 paket sabu-sabu disimpan dalam pembalut dengan lipatan bra agar tak terlihat.
Kapolres Tanjung Jabung Barat Jambi, AKBP Guntur Saputro mengatakan pelaku saat ini sudah langsung dibawa ke kantor Polres Tanjung Jabung Barat.
"Pelaku wanitanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka karena ditemukan sabu-sabu di dalam tas dan dalam pembalut Charm yang disimpan di bra pelaku," ujar Guntur.
Guntur mengatakan, ditangkapnya pelaku setelah adanya laporan dari mayarakat karena sering transaksi sabu-sabu di Tungkal Ilir. Polisi sampai saat ini masih terus memeriksa asal sabu-sabu pelaku.
"Saat pihak polres Tanjungbarat mengetahui adanya tansaksi sabu-sabu di Tungkal Ilir, pihak kepolisian langsung melacak pelaku dan setelah mengetahui ciri-ciri pelaku langsung ditangkap," jelas Guntur.
Dia menambahkan, dari hasil penggeledahan, barang bukti sabu-sabu juga ditemukan seberat 3,5 gram. Pelaku sampai saat ini masih terus diperiksa intensif oleh pihak Satnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat
"Atas kelakuan pelaku terancam penjara 5 tahun ke atas," tuturnya.
Baca Juga: Pengakuan Pria Asal Jombang Dapat Rp10 Juta Jika Jual Sabu 1 Kg