Oknum Polisi yang Berdinas di Polda Sulsel Ancam Tembak Warga
- ANTARA/Andika Wahyu
VIVA – Aparat Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan telah menangkap Bripka FA yang dilaporkan mengamuk dan mengancam satu keluarga warga di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
“Sudah diamankan oleh Propram, dan kemungkinan akan disanksi, karena tidak boleh mengancam begitu,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Zulpan di Makassar, Senin, 1 Februari 2021.
Dia menyebut, berdasarkan laporan sementara yang diperoleh, FA terbakar api cemburu setelah melihat dan membaca isi percakapan di telepon seluler milik istrinya.
Baca: Terkuak Fakta Baru Penembakan 6 Laskar FPI
FA, yang sehari-hari bertugas di Markas Polda Sulawesi Selatan, dikabarkan mengancam keluarga Anto. Dia mendatangi kediaman Anto di Kabupaten Bone, dan mengancam akan menembak Anto dan keluarganya yang ada di rumah itu.
FA menuduh Anto ada hubungan dengan istrinya sehingga cemburu. Kasus itu juga telah dilaporkan korban ke Polres Bone. Aparat Propam masih menyelidiki insiden itu. Jika memang FA benar mengancam akan menembak warga, dia akan disanksi.