Polisi Tembak Dua Kaki Suami yang Bakar Istrinya
- VIVA/ Putra Nasution
VIVA – Petugas kepolisian berhasil mengamankan Junanda alias Nanda (21). Ia adalah pelaku yang membakar istrinya, Rani (20).
Aksi bejat pelaku terjadi di rumah mereka di Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Minggu dini hari, 31 Januari 2021, sekitar pukul 01.30 WIB.
Pelaku berhasil diciduk oleh petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Percut Seituan ?di Jalan Baru, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Senin 1 Febuari 2021.
Saat hendak diamankan, Juanda mencoba melawan petugas. Hingga akhirnya pihak kepolisian terpaksa menembak kedua kakinya.
Baca juga: Polisi Ciduk Pembuat Surat Rapid Test Antigen Palsu di Makassar
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Percut Seituan, Jhon Hartono Panjaitan mengatakan setelah diamankan, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Medan untuk mendapatkan perawatan medis.
"Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan kedua kakinya lantaran melawan saat diamankan petugas. Setelah itu tersangka dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, lalu di boyong ke Mako Polsek Percut Sei Tuan," jelas Jhon kepada wartawan di Medan, Senin siang, 1 Febuari 2021.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kejadian itu Nanda dan Rani terlibat adu mulut hebat. Persoalannya adalah dugaan adanya orang ketiga atau wanita lain. Kemudian, pelaku langsung menyiram tubuh korban dengan bensin dan membakarnya.
"Yang lakinya bawa cewek (lain). Tapi, dia (Nanda) curiga juga sama istrinya berlaki-laki gitu ya. Hingga terjadi percekcokan, N siram minyak (bensin) ke istrinya dan dibakar," tutur Jhon.
Setelah kejadian itu, pelaku melarikan diri dan berhasil diringkus polisi dari tempat persembunyiannya. Sedangkan, korban sudah dibawa ke rumah sakit dengan luka bakar berat.
"Sementara itu istrinya Rani, masih di rawat di RS Medika. Dia (korban) mengalami luka bakar 65 persen," kata Jhon.