Jagal Kucing di Medan Terungkap, ke Mana Dagingnya Dijual?

Ilustrasi kucing
Sumber :
  • VIVA/Bimo Aria

VIVA – Kepolisian mendalami penyelidikan kasus penjagalan kucing di Kota Medan, Sumatera Utara dan mengarah seseorang sebagai terduga pelaku berinsial NS. Dia merupakan warga Jalan Tangguk Bongkar VII, Kelurahan Tegalsari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. 

Siap Jadi Besan Prabowo, Enzy Storia Mau Jodohin Kucingnya dengan Bobby Kertanegara

Namun untuk menetapkan tersangka dan menangkap NS maka Polsek Medan Area masih memerlukan keterangan saksi dan pemeriksaan saksi dilakukan hari ini, Jumat, 29 Januari 2021.

“Korban sudah buat laporan dan baru hari ini kita mau lengkapi saksi-saksilah siapa yang kemarin kawannya Sonia (korban) dan terus apa keterangannya gitu. Mudah-mudahan bisa cepat ada titik temunya. Terduga pelaku satu orang si NS itulah,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto kepada wartawan di Medan, Jumat siang, 29 Januari 2021.

Bobby Kertanegara Masuk Istana, Keponakan Bilang Presiden Prabowo Juga Larang Ganggu Semut

Rianto menjelaskan pihaknya sudah melakukan pengecekan TKP sesuai dengan laporan disampaikan oleh Sonia Rizkika. Lokasi itu, merupakan kediaman NS di Jalan Tangguk Bongkar VII. Alhasil polisi mengamankan karung goni berisikan kepala dan organ-organ tubuh kucing.

Rianto menjelaskan ada beberapa opsi pasal KHUPidana untuk menjerat NS agar memenuhi unsur keadilan. Untuk itu, penyidik kepolisian di Polsek Medan Area akan menggelar kasus dalam waktu dekat ini.

Polri Bakal Bentuk Unit PPA-PPO hingga Tingkat Polsek

“Tapi bisa juga kita kenakan Pasal 362 KUHP, pencurian, karena kucingnya ini kucing persia ada nilainya," tutur Rianto.

Polisi juga akan membongkar jagal kucing ini untuk mengetahui ke mana daging kucing dijual oleh NS dan untuk bahan baku makanan apa. Rianto mengatakan polisi akan mengungkap itu semua.

"Pencurian ini kan memiliki seluruh atau sebagian (dijual). Dia (NS) mau memiliki karena dagingnya dijual. Kalau kita kenakan 362 kemungkinan bisa kita tahan karena ancamannya 5 tahun. Tapi kalau Pasal 302 cuma tiga bulan. Nanti kita gelar dulu mana pasal yang paling memungkinkan,” kata Rianto.

Sebelumnya, Sonia mengungkap langsung pencurian dan penjagalan terhadap binatang kesayangannya. Pemilik akun Instagram @soniarizkikarai ini  mengunggah kejadian saat dia bersama temannya mencari kucingnya bernama Tayo yang telah dua hari hilang. Kucing itu ditemukan telah terpenggal di Jalan Tangguk Bongkar VII. Unggahan itu kemudian viral dan menjadi perhatian Kepolisian. 

Fauzan pelaku pembunuhan disertai mutilasi di Muara Baru, Jakarta Utara

Pengakuan Pembunuh Wanita di Muara Baru, Cuma Butuh 2 Menit Potong Leher Korban

Pelaku Pembunuhan Wanita di Muara Baru mengaku butuh waktu 2 menit memisahkan kepala dengan tubuh korban.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024