Muncikari Prostitusi Online ABG di Sunter Resmi Ditahan

Ilustrasi pelaku bisnis prostitusi online
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

VIVA – Polisi sudah menahan muncikari berisial R (20) yang menjajakan empat anak di bawah umur, alias anak baru gede (ABG), ke dalam pusaran bisnis prostitusi online. Mereka diketahui, diamankan di Kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Jadi Kawasan Wisata Bertaraf Internasional, The Nusa Dua Bali Disebut Bakal Makin Bersinar di Panggung Global

Pria tersebut ditahan usai ditetapkan jadi tersangka. Dia terancam hukuman di atas lima tahun kurungan, karena bisnis prostitusi online tersebut.

"Sudah di tahanan," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok, Ajun Komisaris Polisi Paksi Eka Putra kepada wartawan, Selasa 26 Januari 2021.

Pelaku Ledakan Cybertruck di Depan Hotel Donald Trump Ternyata Gunakan ChatGPT

Baca juga: Tumpukan Sampah Menutup Aliran Kali di Depok hingga Ratusan Meter

Pelaku diketahui menawarkan Anak Baru Gede (ABG) ini lewat media sosial. Polisi sendiri masih mengembangkan kasus ini untuk mencari kemungkinan korban lain.

Disita Bareskrim di Kasus Judol, Manajemen Pastikan Operasional Hotel Aruss Berjalan Normal

"Status penahanan nya (Sudah) kami terbitkan," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, Polsek Tanjung Priok mengamankan 5 orang tersebut di salah satu hotel di kawasan Sunter Jaya, Jakarta Utara. Terbongkarnya praktik lendir ini berawal dari informasi masyarakat. Pihak sekuriti hotel pun membantu polisi dalam memberi informasi.

Hasilnya, polisi pun mendapati kelimanya. Muncikari keempat anak di bawah umur ini diketahui berinisial R (20). Sementara itu, keempat anak di bawah umur itu diketahui berinisial F (15), D (17), AM (15), serta AR (15).

Bareskrim Polri menyita hotel Aruss di Semarang terkait judi online

Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka TPPU Kasus Judi Online Usai Sita Hotel Arrus

Bareskrim Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil tindak pidana situs judi online

img_title
VIVA.co.id
16 Januari 2025