Bisnis Prostitusi Online ABG di Sunter, Tarifnya Rp5-10 Jutaan

Ilustrasi polisi bongkar muncikari dan prostitusi ABG.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Polisi mengungkap praktik prostitusi online yang melibatkan muncikari berisial R (20). Dia menjajakan empat anak di bawah umur ke dalam pusaran bisnis esek-esek online ini. 

Detik-detik Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran Rumah di Priok, Sempat Coba Lompat Keluar

Berdasarkan pemeriksaan, polisi mengatakan, R bisa saling kenal dengan para gadis itu lewat media sosial Facebook. Dengan segala bujuk rayu, R berhasil membuat keempatnya mau dijajakan kepada pria hidung belang.

"Saling berkomunikasi, kemudian bertemu," ucap Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok, Ajun Komisaris Polisi Paksi Eka Putra kepada wartawan, Selasa 26 Januari 2021.

Priok Tawuran Berdarah Lagi, Seorang Pemuda Tewas Penuh Luka Bacok

Baca juga: 27 Daerah di Jabar Terapkan PSBB Proprsional Hingga 8 Februari 2021

Kata dia, harga yang dipatok dari tiap gadis di bawah umur itu berbeda-beda. Hal itu bergantung pada usia mereka. Namun, bayaran yang diterima Anak Baru Gede (ABG) ini tak seberapa.

Detik-detik ABG Wanita Disekap dan Diperkosa 10 Hari di Gudang

Setelah dipotong untuk jasa pemasaran sang muncikari. Media sosial, semisal MiChat, jadi salah satu cara R menawarkan bisnis haram ini pada pria hidung belang.

"Mereka biasanya ditawarkan perorang ke konsumen Rp5 juta sampai Rp10 juta. Kalau untuk yang 17 tahun dijanjikan Rp3 juta. Sementara yang masih umur 15 tahun dijanjikan Rp1,5 juta," ujar dia.

Lebih lanjut dia pihaknya mengaku perihatin terkait kasus prostitusi yang menimpa anak-anak ini. Belum lagi, keempat anak-anak ini masih berstatus pelajar. 

"Tiga anak saat ini masih mengikuti belajar secara daring. Sementara satu lagi belajar secara tatap muka," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Polsek Tanjung Priok mengamankan seorang muncikari dan empat anak di bawah umur yang dijajakan ke pria hidung belang. Mereka diamankan di salah satu hotel di kawasan Sunter Jaya, Jakarta Utara. 

Kata polisi terbongkarnya praktik lendir ini berawal dari informasi masyarakat. Pihak keamanan hotel pun membantu polisi dalam memberi informasi.

Muncikari keempat anak di bawah umur ini diketahui berinisial R (20). Sementara itu, keempat ABG itu diketahui berinisial F (15), D (17), AM (15), serta AR (15).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya