Wanita Mesum di Halte SMKN 34 Terancam Hukuman Dua tahun Penjara
- VIVA/Wilibrodus
VIVA – Meski telah ditetapkan jadi tersangka oleh polisi, wanita berinisial MA (21), yang melakukan tindakan mesum di Halte SMKN 34, di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat tidak ditahan.
"Sementara belum kami lakukan penahanan," kata Kapolsek Senen Komisaris Polisi, Ewo Sarwono, kepada wartawan, Senin 25 Januari 2021.
Hal itu tak lain karena ancaman hukuman terhadap MA tidak sampai di atas lima tahun. Dalam hal ini diketahui MA terancam hukuman dua tahun delapan bulan. MA dikenakan Pasal 281 KUHP.
Ewo menyebut kasus ini tetap ditangani pihaknya setelah memeriksa kejiwaan MA.
"Tetap kami yang tangani," kata dia.
Baca juga: Ogah Bayar Kekurangan Rp300 Ribu, Pembeli Ayunkan Pedang ke Kasir
MA mengaku dalam keadaan sadar saat melakukan oral seks dengan lelaki yang jadi lawan mainnya. Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan urin MA.
Ewo mengatakan berdasar hasil pemeriksaan urin, tersangka tidak ada dalam pengaruh narkoba. Pun alkohol, hasil urin menunjukkan kalau korban juga bebas alkohol.
"Yang bersangkutan tidak dalam pengaruh alkohol ataupun narkoba," kata dia kepada wartawan, Senin 25 Januari 2021.
Pihaknya hingga kini tengah mendalami motif MA mau melakukan oral seks di tempat umum itu. Pasalnya, kalau demi mencari untung nampaknya tidak mungkin dikarenakan MA hanya dibayar Rp22 ribu.
Hingga kini, polisi masih memburu lelaki yang jadi lawan main MA. "Motifnya kami sedang melakukan pemeriksaan kenapa melakukan itu di pinggir jalan," ujar dia lagi.
Sebelumnya, warganet dihebohkan dengan video aksi mesum sejoli di salah satu halte bus di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Praktik mesum ini direkam oleh beberapa warga yang melintas di lokasi. Sejoli ini pun jadi viral di media sosial dengan video durasi 13 detik.
Kapolsek Senen Komisaris Polisi Ewo Samono mengatakan, lokasi kejadian di kawasan Senen tepatnya di halte SMKN 34 Jalan Kramat Raya, Jakarta. Saat kejadian, tampak situasi lalu lintas di lokasi masih tampak ramai.
"Saat ini kami masih menelusuri kedua pelaku. Beberapa bukti juga sedang kami kumpulkan yang mengarah ke kedua pelaku," kata Ewo pada saat ditemui VIVA di Mapolsek Senen, Jakarta, beberapa waktu lalu.