Polisi Gerebek Lokasi Judi di Jambi, 23 Orang Diamankan

Polisi gerebek lokasi judi di Jambi
Sumber :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution (Jambi)

VIVA – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi melakukan penggerebekan dua lokasi perjudian di Jambi yang telah meresahkan masyarakat. Puluhan orang diamankan polisi dari lokasi tersebut.

Rektor Buka Suara Soal Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar yang Diduga Libatkan Pegawainya

Informasi dihimpun VIVA, penggerebekan tempat perjudian itu dilakukan di dua Kabupaten, yakni di Bungo dan Tebo Jambi. Selain pemain, sejumlah barang bukti judi dan jutaan uang milik para pemain langsung dibawa ke Polres Bungo, Jambi. 

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan menyebut puluhan orang pemain judi itu saat ini sedang diperiksa intensif di Polda Jambi. 

Prabowo Sebut Main Saham Seperti Judi: Orang Kecil Pasti Kalah, Bandar Besar yang Menang

"Ada sebanyak 23 orang pemain judi di awal ke Polda Jambi yang saat ini diperiksa intensif," ujarnya, Sabtu malam 23 Januari 2021.

Baca juga: Dirut Batik Air Meninggal Dunia, Dimakamkan di Tangerang

Dipicu Penggerebekan Militer Zionis, Bentrokan Warga Palestina-Tentara Israel Meluas di Tepi Barat

Kaswandi mengatakan, ada dua lokasi tempat perjudian dibongkar oleh anggotanya dari Ditreskrimum yakni di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Jambi dan di Terminal Baru, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo Jambi. 

"Tim pertama kali melakukan penggerebekan tempat judi di Bungo tepatnya jumat malam, 22 januari 2021 sekitar pukul 22.00 WIB dan selanjutnya membongkar perjudian di Tebo yang sebelumnya dapat informasi dari warga," kata dia.

Kaswandi menceritakan, saat tim melakukan penggerebekan, para pemain judi sempat mau kabur. Namun, karena anggota tim dipimpin Kanit Resmob Polda Jambi Kompol Priyo Purwanto secara ketat sehingga para pemain judi tidak bisa kabur.

"Selain 23 orang ditangkap, ada juga 3 alat judi ikan diamankan dari lokasi perjudian di Bungo dan 3 mesin dari tempat judi di Tebo serta barang bukti berupa uang di Bungo berjumlah Rp3.590.000 dan di Tebo Rp5.065.000," katanya.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi

Prabowo Sebut Main Saham Seperti Judi, OJK Bilang Begini

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons, terkait Presiden Prabowo Subianto yang mengatakan bahwa investasi saham untuk masyarakat kecil sama seperti dengan bermain judi

img_title
VIVA.co.id
15 Desember 2024