Waspada Modus Pencurian Motor Berpura-pura Jadi Jemaah Salat

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Arif Guruh Darmawan (tengah) merilis kasus pencurian motor di Pademangan, Jakarta Utara
Sumber :
  • VIVA/Ridwansyah

VIVA – Jajaran Polsek Pademangan menangkap komplotan pencuri motor spesialis Honda Beat. Modus yang dilakukan komplotan ini juga terbilang unik, dimana eksekutor pura-pura menjadi jemaah salat Subuh. Adapun komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut sudah melakukan aksinya lebih dari 10 kali di Pademangan, Jakarta Utara.

Ketua Baznas Cerita di Balik Viral Paspampres Disebut Usir Jemaah Buat Gibran Salat Jumat

Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Arif Guruh Darmawan mengatakan, berhasil diungkapnya komplotan curanmor tersebut, setelah polisi mendapatkan laporan dari korbannya berinisial DMA yang kehilangan motor Honda Beat dengan nomor polisi (Nopol) B 3985 UQP, di kediamannya di Ancol, Pademangan.

Saat melakukan pencurian, tersangka AGS terekam masih menggunakan sarung dan kupluk.  "Jadi modusnya pelaku menggunakan sarung dan kupluk, kemudian pura-pura istirahat dan duduk di atas motor. Saat suasana sepi, pelaku mengeluarkan magnet untuk membuka rumah kunci, setelah rumah kunci terbuka, pelaku menggunakan kunci Letter T untuk menyalakan mesin," ujar mantan Kasat Intel Polres Bekasi Kota ini, di Mapolsek Pademangan, Selasa, 12 Januari 2020.

Viral Speedometer Truk Digondol Maling di Rest Area Cibubur, Padahal Cuma Ditinggal 5 Menit

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, pelaku dapat ditangkap lantaran pada aksi sebelumnya wajah pelaku terekam CCTV.

"Berdasarkan laporan, bahwa pelaku inisial AGS telah diamankan warga, Tim Opsnal saat sedang observasi wilayah langsung menuju TKP diamankannya pelaku tersebut yaitu pada hari Jumat tanggal 30 Desember 2020 sekira jam 18.30 WIB," ujar Guruh.

Detik-detik Wanita di Cilincing Terseret saat Pertahankan Motornya yang Dicuri Maling

Kemudian, hasil interogasi pelaku, diperoleh keterangan tempat tinggal pelaku yang juga dijadikan lokasi penyimpanan motor hasil kejahatannya.

Adapun dalam tempat tinggal pelaku di kamar indekos polisi menemukan 5 motor Honda Beat hasil kejahatan, satu lembar STNK, 5 kunci kontak, 2 kunci T, 2 kunci magnet, 8 buah pelat motor.

"Tempat penyimpanan motor hasil pencurian yaitu di kosan Pasar Nalo Jalan Budi Mulia Rw 12, Pademangan Barat. Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim AKP M. Yamin, bersama anggota lainnya langsung menuju lokasi tersebut dan benar pelaku menyimpan barang bukti di kosan tersebut," ujar Guruh.

Setelah dilakukan pengembangan Unit Reskrim Polsek Pademangan langsung memburu tersangka lain berinisial SR (50), MR (48) dan US (40).

Adapun tersangka AGS mengungkapkan alasan memilih Honda Beat sebagai sasaran pencurian karena lebih mudah dibandingkan jenis motor lainnya.

"Karena Honda Beat lebih mudah aja bobol menggunakan kunci T, tersangka juga mengaku sudah melakukan aksi pencurian di 10 lokasi, " ujarnya.

Atas perbuatan tersangka, lanjut Guruh, komplotan curanmor tersebut dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca juga: Babak Baru Kasus Anak Polisikan Ibu Kandung di Demak

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya