Ibu Jual Anak Kandung ke Hidung Belang, Transaksi Seks Rp350 Ribu
- dok. pixabay
VIVA – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mengungkap perdagangan manusia melibatkan seorang ibu rumah tangga. Ibu tersebut tega menjual putri kandungnya kepada pria hidung belang di Kota Medan, Sumatera Utara.
Polisi berhasil melakukan penggrebekan saat korban, sebut aja namanya Mawar, sedang melayani nafsu seorang pria. Transaksi seks tersebut terjadi di hotel Reddoorz, Jalan Dahlia, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara pada Sabtu dini hari, 9 Januari 2021.
Dari pengungkapan kasus itu, polisi mengamankan ibu kandung korban bernama Anita Sari Nasution alias Nona (42). Dia merupakan warga Jalan Bhayangkara, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara.
"Dari hasil penyelidikan anggota berhasil membongkar bisnis penjualan wanita itu saat berada di dalam Hotel Reddoorz," kata Kasubbid Penmas Humas Polda Sumut Ajun Komisaris Besar Polisi MP Nainggolan kepada wartawan di Medan, Senin siang, 11 Januari 2020.
Ibu kandung korban pun diamankan dan tengah dilakukan pemeriksaan di Mako Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Dari hasil penyidikan Kepolisian terungkap korban dijual Nona kepada pengguna jasa prostitusi sebesar Rp350 ribu sekali kencan.
Selanjutnya, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan sudah menetapkan Nona sebagai tersangka. Dalam kasus ini, pelaku berperan sebagai muncikari.
"Tersangka sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan. Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal tentang perdagangan manusia dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara," kata MP Nainggolan.