Kurir Sabu Ditangkap saat Melintas di Depan Polres Batanghari

Polisi di Batanghari Jambi ciduk kurir sabu-sabu, 4 kg diamankan.
Sumber :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution (Jambi)

VIVA – Dua orang kurir yang membawa sabu seberat empat kilogram berhasil ditangkap Satuan Narkoba Polres Kabupaten Batanghari, Jambi

Profil Robby Adriansyah, Petugas Lapas yang Viralkan Napi Pesta Sabu di Lapas Tanjung Raja

Informasi dihimpun VIVA, dua pelaku ditangkap tepat saat melintas di depan kantor Polres Batanghari. Dua orang itu sebelumnya sudah menjadi target dan kini langsung dimasukkan ke dalam sel tahanan Polres.

Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto melalui KBO Satnarkoba Polres Batanghari, Medi Chandra membenarkan pihaknya telah menangkap dua orang kurir narkoba beserta barang bukti empat kilogram sabu-sabu.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Ingin Ubah Kampung Ambon jadi Kampung Bersih Dari Narkoba

"Ya ada kita tangkap, beserta barang bukti empat kilogram sabu-sabu," ujarnya. 

Medi menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh pihak satnarkoba tepat pada Jumat sore, 8 Januari 2021, sekitar pukul 17.30 WIB di depan Polres Batanghari. Setelah itu langsung dimasukkan ke sel tahanan guna diperiksa intensif.

Hebohnya Video Napi Pesta Sabu di Sel, Mantan Petugas Lapas: Bukan Cuman Sekali Tapi Sering

"Kita tangkap setelah adanya informasi ada dua orang membawa narkoba dari Kabupaten Bungo Jambi. Mendapat informasi itu, tim langsung bergerak mengintai dua orang dan saat mau melintas depan Polres langsung ditangkap," jelasnya.

Saat ini, lanjut Medi, dua orang kurir sabu yang berhasil ditangkap itu dibawa ke Polda Jambi guna diproses lebih lanjut oleh Ditresnarkoba Polda Jambi. 

"Guna pengembangan pemeriksaan, dua orang pelaku kurir sabu-sabu dibawa ke Polda Jambi," katanya.

Baca juga: Risma Masukkan Gelandangan Kerja di BUMN, Said Didu Protes

Bea Cukai Tanjung Balai Karimun musnahkan sabu dan ekstasi

Pemusnahan 400 Gram Sabu dan 210 Butir Ekstasi Hasil Penindakan Bea Cukai dan Polri di Karimun

Bea Cukai Tanjung Balai Karimun hadir dalam pemusnahan barang bukti narkoba berupa 432,15 gram sabu dan 210 butir pil ekstasi hasil penindakan bersama Polres Karimun.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024