Telusuri Postingan dr Tirta, 3 Penjual Surat Palsu PCR ke Bali Dibekuk

Pelaku pemalsuan surat tes PCR
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Polda Metro Jaya mencokok tiga pemuda yang menjual surat hasil tes PCR palsu lewat media sosial Instagram. Mereka adalah MHA (21), EAD (22), dan MAIS (21).

Bandar Judol Keris 123 Dicokok, Begini Perannya dengan Pegawai Komdigi

"Dilakukan pemalsuan oleh satu tersangka, merembet jadi tiga tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 7 Januari 2021.

Mereka ditangkap di tempat yang berbeda. MHA dicokok di Bandung, kemudian EAD di Bali, dan MAIS di Ibu Kota. Kasus ini terungkap setelah polisi menelusuri postingan influencer, dokter Tirta Mandira Hudhi yang mem-posting kalau ada penjual surat hasil tes PCR palsu untuk bisa pergi ke Bali pada akhir 2020.

Catat! Ini Pengalihan Arus di Kawasan GBK Saat Laga Timnas Indonesia Vs Jepang

Ternyata yang di-posting dokter Tirta adalah akun Instagram milik salah satu tersangka, yakni MHA yang melakukan promosi praktik curangnya itu di akun @hanzdays. Dari sana, kemudian PT Bumame Farmasi yang tidak terima surat hasil tes PCR mereka dipalsukan membuat laporan ke polisi. Hal itu dilakukan karena dia merasa dirugikan atas perbuatan ketiganya.

Dari sana polisi melakukan pendalaman dan menangkap ketiganya. Kini, ketiga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Tegas! Komdigi Pecat Pegawai yang Bekingi Judi Online

"MHA posting lewat akunnya, tapi baru 1 jam kebaca oleh dr Tirta. Diunggah, ketahuan PT BF, dilapor ke Polda Metro Jaya," katanya.

Baca juga: Satgas: Palsukan Surat Tes COVID-19 Bisa Dipenjara 4 Tahun

Ilustrasi Judi Online

Harusnya Bertugas Perangi Judi Online, Pegawai Komdigi Justru Jadi Bandar dan Cegah Situs-situs agar Tak Terblokir

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), lembaga yang seharusnya memerangi dan berantas judi online justru salah satu pegawainya berperan menjadi bandar judol

img_title
VIVA.co.id
16 November 2024