Wanita Penghibur Tewas Mengenaskan Terbekap Bantal di Kamar Hotel
- VIVA.co.id/Sherly
VIVA – Seorang wanita ditemukan dalam kondisi tewas mengenaskan di kamar Hotel Rio City, di Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Sumatera Selatan, Rabu dini hari, 6 Januari 2021. Diduga, wanita tersebut meninggal dunia karena dibunuh.
Korban diketahui berinisial YL (25), warga Kecamatan Bukit Kecil Palembang. Dari informasi yang didapat, korban berprofesi sebagai wanita penghibur, dan datang ke hotel bersama dua orang teman prianya sekitar satu pekan yang lalu.
Pun, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Unit Identifikasi Polrestabes Palembang, di dalam kamar hotel ditemukan bercak darah yang menempel di bantal. Temuan tersebut, membuat indikasi YL sebagai korban pembunuhan semakin menguat.
"Benar, ada penemuan mayat di dalam kamar hotel, diduga menjadi korban pembunuhan. Kasusnya langsung ditangani Polrestabes Palembang," kata Kepala Polsek Ilir Timur II Palembang, Kompol Mario Ivanry.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene, menyampaikan korban diduga mengalami penganiayaan dengan cara pelaku memukul wajah, mencekik, dan membekap korban dengan menggunakan bantal.
"Pelaku juga diduga membawa lari handphone milik korban dikarenakan tidak ada di tempat," ujar Irene.
Menurut penuturan Chief Engineering Hotel Rio City, Bambang, korban sudah menginap satu pekan yang lalu. Korban saat menginap di hotel tidak menetap di satu kamar saja, melainkan berpindah-pindah.
Pihak resepsionis hotel baru mendapati korban dalam kondisi meninggal dunia usai menerima laporan dari rekannya. Saat itu, meminta pertolongan medis kepada pihak hotel sekitar pukul 22.40 WIB.
"Karyawan hotel kami tidak berani masuk ke kamar dan menghubungi pihak keamanan hotel. Saat itu dua rekan korban yang memberi tahu ke resepsionis dan setelahnya kami menghubungi polisi," tuturnya.
Bambang bilang, saat itu dua teman korban hendak keluar dari hotel, namun sempat ia tahan.
"Karena mereka check in bertiga, jadi dua teman korban diperiksa untuk dimintai keterangan. Untuk lebih lanjut kami dari pihak hotel kurang mengetahui karena sudah diperiksa dan dievakuasi oleh petugas kepolisian," ujar Bambang.
Baca Juga: John Kei Disidang 13 Januari di PN Jakarta Barat