Istri Meninggal, Pria Biadab Ini Cabuli Anaknya yang Masih Balita

Pelaku (tengah) yang tega mencabuli anak balitanya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

VIVA –  Seorang balita perempuan berusia 2,5 tahun menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan ayah kandung sendiri. Pria berinisial NS (36) itu tega melecehkan anak balitanya lantaran istrinya sudah meninggal dunia.

PNS yang Cabuli Pelajar SMP di Jambi Terancam 15 Tahun Penjara

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan pihak aparat polisi mendapatkan laporan pelecehan terhadap anak yang dilakukan ayah kandungnya. Hal ini berdasarkan laporan dari bibi korban yang juga adik ipar pelaku.

Dari laporan itu, polisi segera menangkap NS di di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Kamis 24 Desember 2020.
Perbuatan NS cukup biadab karena mencabuli anaknya yang belum genap 3 tahun.

Tega! Paman Cabuli Keponakan 3 Kali di Lamongan, Korban Tak Mau Sekolah

"Korban sudah tidak punya ibu kemudian dirawat oleh bibinya. Tapi, belakangan ayah korban membawa pulang korban dan dilakukanlah pelecehan di sana," ujar Audie di Jakarta, Jumat 25 Desember 2020.

Hal itu diketahui berawal dari bibi korban yang curiga dengan bayi kakaknya tersebut. Pun, bayi itu juga sempat mengalami sakit kulit kemudian dibawa ke dokter oleh bibi. Dari pemeriksan dokter diketahui bahwa sang bayi ternyata sering mengalami pelecehan seksual.

Polisi Tangkap Buron Kasus Pelecehan Anak di Panti Asuhan Tangerang

Terlihat dari pengamatan bahwa alat kelamin korban terluka. Sang bayi juga kerap menangis saat buang air kecil.

“Diduga hal itu karena perlakuan bejat ayah kandung korban, karena bibinya mengetahui kalau korban selama beberapa hari tinggal bersama ayahnya," ujar Audie.

Polisi pun kemudian langsung menciduk pelaku. Polisi sampai saat ini masih memeriksa pelaku di Mapolres Metro Jakarta Barat .

Pun, NS tak membantah perbuatan biadabnya saat ditanya wartawan. Ia mengaku khilaf saat mencabuli putri kandungnya sendiri. "Saya khilaf," ujarnya.

Ayah di Palembang Cabuli Anak kandungnya Selama 9 Tahun

Miris! Ayah di Palembang Cabuli Anak kandungnya Selama 9 Tahun, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

 Sangat miris kelakuan seorang Ayah di Palembang, Sumatera Selatan yang tega mencabuli anak kandungnya berinisial CM (17) selama 9 tahun, pelaku terancam 15 tahun penjara

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024