Dokter Cantik Korban Kebiadaban Satpam Hotel Punya Prestasi Cemerlang

Lokasi penganiayaan Satpam Hotel terhadap dokter muda
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

VIVA –  Dokter muda bernama Ranisa Larasati hingga kini masih mendapat perawatan di ruang ICU RS Harapan Kita Jakarta Barat. Korban menjadi korban kebiadaban seorang satpam hotel yang hendak memperkosanya.

Kasus Penganiayaan Terhadap Murid, Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas

Korban bahkan sempat dipukul pelaku dengan kunci Inggris sehingga tengkorak kepala Ranisa retak. Pelaku berinisial AJ dengan sadis memukul 9 kali ke korban dengan kunci Inggris.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan secara singkat sosok Ranisa Larasati. Dokter muda itu ternyata lulusan SMA Negeri 2 Bandung, Jawa Barat pada tahun 2014 silam.

Pria di Pulogadung Sadar dan Tanpa Pengaruh Alkohol Aniaya Pengendara Mobil hingga Tewas

"Jika kita melihat korban merupakan dokter berprestasi  latar belakangnya," ujar Arsya dikonfirmasi, Jumat 25 Desember 2020.

Arsya menjelaskan, prestasi yang diraih oleh Ranisa terbukti saat mengikuti Ujian Nasional (UN) tahun 2014. Pencapaian Ranisa yaitu menjadi peserta UN dengan nilai cukup baik dan masuk 10 besar se-Indonesia.

Heboh Eks Dandim Makassar Diduga Selingkuh di Hotel Bareng Istri Dokter

Sementara, untuk melengkapi titel pendidikannya, Ranisa berencana mengikuti sertifikasi kedokteran yang di laksanakan di Hotel Bamboo Inn Jakarta Barat. Namun, peristiwa nahas menimpa Ranisa terjadi.

"Saat kejadian itu, dia sedang mengikuti sertifikasi dokter spesialis jantung di Hotel Bamboo Inn," ujar Arysa.

Sertifikasi kedokteran yang didambakan Ranisa kini harus tertunda lantaran keberingasan pelaku. 

Sebelumnya, polisi menyampaikan bahwa korban Ranisa ingin diperkosa seorang satpam Hotel bernama Abdul Jabar, pada Minggu 20 Desember 2020 pagi.

Pelaku memanfaatkan situasi sepi untuk melancarkan niat jahatnya. Sebelum mengajak Ranisa ke lantai 6, pelaku mengambil kunci inggris di tempat perkakas.

Pun, korban sempat dicium dan dilecehkan pelaku saat keduanya berada di dalam lift. Namun, korban dengan reflek melakukan perlawanan dengan menampar pelaku.

Pelaku yang tidak senang ditampar korban, meminta ganti rugi sebesar Rp500 ribu kepada korban. Namun, korban memberikan semua dompetnya dan ternyata hanya ada uang Rp150 ribu.

Kemudian, keluar dari lift korban diajak ke salah satu ruangan kosong lantai 6. Nah, di sana pelaku berusaha memerkosa korban.

Saat itu korban melawan karena itu pelaku kesal akhirnya memukul bagian kepalanya korban sebanyak 9 kali.

Setelah puas menganiaya, korban diseret ke lantai basement dan disuruh pergi oleh pelaku.

Baca Juga: Satpam Penganiaya Dokter Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya