Ratusan Kilogram Ganja Digagalkan Saat Hendak Diselundupkan ke Jakarta
- VIVA/Andrew Tito
VIVA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran dan penyelundupan narkoba jenis ganja, sebanyak ratusan kilogram lintas provinsi di Sijunjung, Sumatera Barat. Kiriman ganja jumlah besar tersebut diketahui akan diedarkan di wilayah Jakarta menjelang datangnya dua hari raya Natal dan Tahun Baru.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru mengatakan, berdasarkan penangkapan dan pengungkapan kiriman narkoba tersebut, pihaknya berhasil menangkap dua pelaku berinisial NG (29) dan IP (25).
Audie mengatakan, dalam hal ini pihaknya berhasil menyita barang bukti satu truk yang berisi ratusan kilogram narkoba jenis ganja yang dikemas dengan paket lakban.
"Benar anggota kami baru saja menggagalkan penyelundupan ratusan kilogram ganja," ujar Audie dikonfirmasi, Senin 14 Desember 2020.
Berdasarkan pemeriksaan anggotanya, Audie menjelaskan, sindikat mafia pengedar narkoba tersebut menggunakan sebuah truk untuk mengelabui polisi, dengan mengamuflase paket dalam keranjang besar dan karung dicampur dengan buah jeruk dan kedondong.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona mengatakan, pengungkapan tersebut berhasil terungkap oleh Tim 2 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dengan pimpinan Kanit 2 Narkoba AKP Hasoloan Situmorang.
Ronaldo mengatakan, pengiriman ratusan ganja tersebut berasal dari kawasan Mandailing Natal Sumatera Utara,
"Ini asalnya dari Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara. Jadi pelaku ini menaruh ganja di tengah-tengah buah kedongdong untuk mengelabui anggota," ujarnya.
Sementara itu, hingga kini barang bukti ratusan kilogram ganja, sebuah truk, dan dua tersangka sudah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Datangi Komnas HAM, Irjen Fadil: Saya Taat Hukum, Datang Sendiri