Sisa Tubuh Korban Mutilasi Bekasi Ditemukan, Kaki di Tong Sampah

Ilustrasi garis polisi di tempat kejadian perkara.
Sumber :
  • VIVA/Dani

VIVA – Polisi menyebut seluruh bagian tubuh DS (24) yang jadi korban mutilasi di Kota Bekasi sudah ditemukan. Dengan ditemukannya dua kaki dan kepala DS, polisi memastikan seluruh potongan badan sudah lengkap.

Anggota DPRD Partai Demokrat Diduga Selingkuh, Pengakuan Mengejutkan Pembunuh Wanita tanpa Kepala

Bagian kepala DS didapati ada di pinggir sungai yang berada di kawasan Kayuringin, Bekasi Selatan. Lokasinya tidak jauh dari tempat penemuan badan DS di pinggir Kalimalang.

"Beda RW saja, tapi (ditemukan) di sekitaran Kayuringin," kata Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal kepada wartawan, Rabu 8 Desember 2020.

Pengakuan Mengejutkan Fauzan si Pembunuh Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru

Sementara itu, untuk dua kaki DS ditemukan di dalam tempat sampah di sekitar lokasi penemuan potongan badan. Temuan potongan badan tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur guna diperiksa tim forensik. 

Bagian tubuh yang terpisah tersebut kemudian disatukan dengan potongan tubuh yang lain. "Kaki yang di tong sampah, kepala di pinggir sungai," katanya.

Jasad Wanita Tanpa Kepala Dibawa Keliling Bandara Soetta, Dibilang Pelaku Bingkisan Ikan Tuna

Sebelumnya, pelaku mutilasi berinisial AYJ (17) akhirnya ditangkap polisi di wilayah Kranji, Bekasi Barat, pada Rabu 9 Desember 2020 pagi tadi. Pelaku juga dikenal sehari-hari mencari nafkah dengan menjadi manusia perak di pinggir jalanan.

Pelaku tega membunuh kemudian memutilasi korban karena kerap disodomi. Pelaku juga sudah mengenal korban.

Baca Juga: Polisi Cokok Pelaku Mutilasi di Bekasi Saat Main PS

Foto ilustrasi mutilasi

Kasus Aning yang Tega Mutilasi Ponakan Demi Harta Divonis Hukuman Mati

Kabar terbaru dari kasus ibu muda bernama Arnita Mamonto alias Aning (19) telah diadili atas perbuatannya memutilasi keponakannya berinisial TAM (8) di Kabupaten Bolaang 

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024