Terungkap, Ahmad Mutilasi DS karena Kesal Sering Disodomi

foto ilustrasi mutilasi
Sumber :

VIVA - Pelaku mutilasi yang jasadnya dibuang di Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi yaitu Ahmad (17), tega melakukan hal tersebut karena sakit hati.

Pria di Deliserdang Dibunuh, Mayat Dibuang ke Sumur di Labura

Kepada polisi, Ahmad mengaku sakit hati karena kerap dilecehkan secara seksual oleh korban yang tak lain adalah temannya sendiri.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Erna Ruswing, mengatakan korban berkali-kali memaksa melayani nafsu bejatnya.

Tega! Wanita di Palembang Bunuh Adik Ipar Pakai Jamu Berisi Racun

"Pelaku kesal dengan korban karena dipaksa sodomi berkali-kali oleh korban," kata dia kepada wartawan, Rabu, 9 Desember 2020.

Baca juga: Pelaku Mutilasi di Kayuringin Bekasi Ternyata Tetangga Sendiri

Rusia Sebut Semua Pihak yang Terlibat Pembunuhan Jenderal Kirilov di Moskow Akan Dihukum

Sementara itu, Wakapolres Metro Kota Bekasi, Ajun Komisaris Besar Polisi Alfian Nurrizal, menambahkan korban diduga memang punya kelainan seksual. Karena saling kenal, sehingga ada kedekatan antara pelaku dengan korban. Korban diketahui adalah seorang lelaki berinisial DS.

"Sepertinya begitu (diduga pelaku memiliki kelainan jenis). Tapi ada indikasi seperti itu. Yang jelas pelaku sudah tertangkap, ini sedang kita dalami. Mereka sudah saling kenal," katanya.

Sebelumnya, warga Kalimalang, Kelurahan Kayuringin, Bekasi Selatan, dihebohkan dengan temuan potongan tubuh manusia, Senin, 7 Desember 2020. Temuan itu beredar di grup WhatsApp, dengan memperlihatkan tubuh tanpa kepala.

Awal penemuan mayat itu ada dua kali. Pertama ditemukan oleh seorang pemilik bengkel yang sedang menyapu halaman bengkelnya melihat gunting yang bercampur darah yang mengalir ke aliran sungai. (ase)

Jenazah korban penikaman di Mojokerto. (Foto: M Lutfi Hermansyah)

Kakak Tewas Usai Ditikam Adik Perempuannya di Mojokerto

Pelaku sudah ditangkap oleh petugas kepolisian.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024