Setelah 7 Tahun Pembunuh Wanita di Kebun Salak Sleman Terungkap
- VIVA/Cahyo Edi
VIVA – Polda DIY berhasil mengungkap misteri penemuan jenazah wanita tanpa identitas di sebuah kebun salak yang ada di Kapanewon (Kecamatan) Pakem, Kabupaten Sleman pada tahun 2013 silam.
Usai sempat menjadi misteri selama 7 tahun, polisi akhirnya meringkus seorang pria berinisial EBP (39) yang melakukan pembunuhan dan meletakkan jenazah perempuan itu di kebun salak.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Komisaris Besar Polisi Burkan Rudy Satria mengatakan bahwa penemuan jenazah perempuan di kebun salak ini terjadi pada tahun 2013 yang lalu.
Burkan mengaku bahwa polisi sempat mengalami kesulitan untuk mengungkap penemuan jenazah wanita di kebun salak tersebut. Selain karena identitas jenazah perempuan tak diketahui karena sudah dalam kondisi rusak, minimnya petunjuk juga menjadi kendala.
"Jenazah ditemukan pada 4 Februari 2013. Ada seorang petani sedang memetik buah salak, lalu ada bau busuk. Setelah dicek ternyata ada jenazah perempuan ditutupi dedaunan. Identitasnya juga tidak ada. Jenazah saat ditemukan dalam kondisi sudah rusak. Hampir tidak ada petunjuk sama sekali,"ujar Burkan, di Mapolda DIY, Kamis, 3 Desember 2020.
"Kita 7 tahun tidak tahu identitas korban karena kondisi rusak. Akhirnya penyelidikan gabungan Polsek Pakem, Polres Sleman, dan Polda DIY selama 6 bulan kerja keras menemukan petunjuk yang mengarah pelaku," sambung Burkan.
Burkan menjabarkan bahwa petunjuk yang ada saat itu adalah motor sport bukan keluaran Jepang. Kemudian informasi lainnya adalah motor tersebut berplat AG. Burkan menuturkan pihaknya pun menurunkan tim untuk ke Jawa Timur guna penyelidikan lebih lanjut.
Burkan menuturkan dari penelusuran diketahui bahwa pemilik motor tersebut adalah pria berinisial EBP yang beralamatkan di Kediri. Namun saat didatangi ternyata EBP berada di Sidoarjo, Jawa Timur. EBP pun kemudian dibekuk di rumah tempatnya tinggal di Sidoarjo.
Burkan menyebut dari penangkapan terhadap EBP ini kemudian bisa mengungkap identitas jenazah perempuan tersebut. Identitas korban, sambung Burkan, Sri Utami yang beralamatkan di Dlingo, Kabupaten Bantul, DIY.
"Sampai dengan (jenazah) dikubur tidak ada keluarga mencari. Sampai kemarin ini juga tidak ada yang mencari korban. Ia baru kita temukan (identifikasi) setelah ada cerita dari tersangka, kita konfirmasi ke Dlingo dan benar ini orang sudah hilang 7 tahun lalu dan keluarganya tidak pernah lapor ke polisi," ungkap Burkan.
Burkan menjelaskan dari pengakuan EBP diketahui bahwa motif pembunuhan karena pelaku cemburu dan sakit hati pada korban. Korban yang menjalin hubungan asmara dengan pelaku ini disebut kerap membanding-bandingkan pelaku dengan pria lain.
Burkan menambahkan, korban dihabisi oleh pelaku dengan cara dipukul dengan helm lalu dicekik dan diinjak-injak. Kemudian korban disembunyikan di balik dedaunan oleh pelaku.
Burkan memaparkan dari tangan pelaku, pihaknya menyita sejumlah barang bukti antara lain, satu unit sepeda motor Bajaj Pulsar hitam bernomor polisi AG 4139 FQ dan dua buah helm full face.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup atau 15 tahun penjara," kata dia. (lis0
Baca juga: KPK Tahan Eks Anggota BPK Rizal Djalil