Kapten Jambret HP di Blok M Tewas Didor Polisi
- VIVA/Foe Peace
VIVA – Kapten jambret ponsel dan begal sepeda motor yang beraksi di Blok M berinisial F ditembak mati polisi. Sementara itu, dua anak buahnya, yakni AH dan FH, kena tembak di bagian kaki masing-masing.
Selain itu, polisi juga mencokok tiga orang penadah hasil kejahatan mereka. Ketiganya adalah MM, SF dan DR. Sementara, untuk satu tersangka berinisial SA hingga kini masih buron karena berhasil melarikan diri saat akan dicokok. F ditembak mati karena melawan polisi saat dicokok.
"Pelaku AH dan FH dikenakan Pasal 365 KUHP tentang perampokan. Sedangkan tiga orang penadahnya dikenakan Pasal 480 KUHP tentang pendahan barang curian dengan hukuman tahun dari dua pasal tersebut di atas lima tahun penjara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Senin 30 November 2020.
Mereka biasa beraksi di tempat ramai. Seperti di Blok M, hingga Kuningan, Jakarta Selatan. F dalam beraksi ternyata bukan cuma dengan AH dan FH, tapi berganti-ganti. F yang menggambar dan memetakan lokasi serta sasaran. Kemudian, dia juga memantau lokasi saat AH, FH serta SA yang buron beraksi.
"Mereka kebanyakan langsung menodong dengan senjata tajam dan merampas ponselnya,” kata dia.
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dengan jalan yang sudah ditunjukkan oleh F. Sementara itu, tersangka AH dan FH mengaku Sedangkan untuk tersangka A dan FA ketika diperiksa mengaku sudah beraksi sebanyak 20 kali lebih Bersama F.
"Kalau anak buahnya saja sudah 20 kali beraksi maka diyakini F beraksi lebih banyak,” lanjut Kabid Humas. (ren)
Baca juga: Geger, Azan di Ponpes Habib Bahar Ditambah Hayya Alal Jihad