Kapolsek Tampan Ungkap 2 Penjambret Didor di Pekanbaru

Pelaku jambret. (Ilustrasi)
Sumber :
  • Danar Dono - VIVA.co.id

VIVA – Polisi menangkap dua pelaku kasus jambret yang mengakibatkan korbannya terjatuh ke aspal di kawasan Jalan Bangau Sakti, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau. Kedua penjambret sempat melarikan diri sehingga terpaksa ditembak alias dilumpuhkan dengan timah panas.

KPK: Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Flyover di Riau Rugikan Negara Rp60 Miliar

"Ada dua pelaku yang sudah kita amankan. Keduanya harus kita lumpuhkan karena melawan dengan melarikan diri," kata Kapolsek Tampan, Kompol H Ambarita, kepada VIVA, Selasa 24 November 2020.

Baca juga: Rumah Habib Rizieq Dijaga Ketat Laskar FPI, Pengacara: Sudah Standar

KPK Cegah Lima Orang ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Flyover di Riau

Ambarita menjelaskan, kedua pelaku masing-masing, IBL (19 tahun) warga Pekanbaru dan ZAP (19 tahun) warga Kabupaten Kampar, Riau.

Bersama pelaku, diamankan sejumlah bukti kendaraan yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan dan satu kartu identitas diduga milik korban. Hasil pengembangan diketahui para pelaku sudah melakukan aksinya di 24 tempat kejadian perkara (TKP). 

KPK Sudah Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Flyover di Riau

Terakhir, pelaku merampas tas milik korban di kawasan Jalan Bangau Sakti, Tampan, Pekanbaru, 21 November 2020. 

Pelaku memepet kendaraan korban dan melakukan perampasan terhadap tas yang dipakai korban. Selain kerugian materil, akibat kejahatan itu, korban juga terjatuh ke aspal hingga mengalami luka-luka. 

Tidak membutuhkan waktu lama, kepolisian dapat mengidentifikasi pelaku, IBL. Berangkat dari penangkapan pertama, kepolisian juga dapat mengamankan pelaku lainnya, ZAP. 

Namun dalam proses pengembangan yang masih berjalan, keduanya melakukan perlawanan dengan melarikan diri sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan. (ren)

Ilustrasi Korupsi

Babak Baru Kasus Korupsi SPPD Fiktif Beramai-ramai di Sekretariat DPRD Riau

Ratusan orang sudah mengembalikan dana perjalanan dinas fiktif yang sebelumnya mereka terima.

img_title
VIVA.co.id
1 Februari 2025