Konyol, Pria Ini Curi Emas Milik Istri Siri Buat Modal Nikah Lagi
- Istimewa/Nur Faishal
VIVA – EJ (20 tahun) batal menikah dengan pujaan hatinya di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Penyebabnya, pria asal Surabaya itu ditahan oleh polisi setelah disangka mencuri emas milik S (38 tahun), wanita yang dinikahi tersangka secara siri.
Kepala Kepolisian Sektor Lakarsantri, Ajun Komisaris Polisi Hendrix Kusuma Wardhana, menjelaskan tersangka mencuri emas berupa kalung seberat 45 gram di indekos korban pada Rabu, 10 Juli 2020.
"Korban ini istri siri tersangka," kata Hendrix di Markas Polsek Lakarsantri pada Senin, 23 November 2020.
Rupanya, kalung emas itu digadaikan tersangka sebesar Rp13,5 juta. Uang tersebut diperlukan tersangka untuk modal menikah dengan wanita di kampung kelahirannya di Lamongan. Korban melapor setelah tersangka lama tidak menghubungi.
"Setelah korban melapor, kami lakukan lidik dan penangkapan tersangka," ujar Hendrix.
Baca Juga: Sebut Brimob Kacung China, AJ Ditangkap dan Jadi Tersangka
Ternyata itu bukan yang pertama. Sebelumnya, tersangka EJ juga pernah mengambil emas milik korban dan digadaikan sebesar Rp9,5 juta. Tersangka mengklaim untuk perbuatan yang pertama diketahui oleh istri sirinya.
"Uangnya untuk modal usaha berdua proyek renovasi rumah," kata tersangka EJ.
Korban tak mempersoalkan perbuatan tersangka yang pertama. Namun, tidak untuk yang kedua kalinya. Apalagi, uang hasil menggadaikan emas milik korban itu mau dibuat untuk menikah lagi secara resmi.
"Diketahui (istri) baru bulan kemarin saya mencuri. Nikah siri (dengan korban) sudah enam tahun," ujar tersangka. (ren)