Millen Cyrus Ditangkap Polisi, Barbuknya Sepaket Narkoba

Millen Cyrus.
Sumber :
  • Instagram @millencyrus

VIVA – Selebgram Muhammad Millendaru Prakasa alias Millen Cyrus tertangkap atas kasus narkoba. Dia diamankan oleh Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok dari salah satu hotel di Jakarta Utara, Sabtu 21 November 2020 dini hari.

Masih Buron, Fredy Pratama Tetap Aktif Kirim Narkoba ke Tanah Air

Kapolres Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta membenarkan pihaknya menangkapnya tokoh publik figure tersebut. Dia diamankan dengan barang bukti (Barbuk) narkoba yang dimilikinya.

Baca juga: Belajar Tatap Muka di Bogor, Sekolah Kena Sanksi Kalau Siswa Nongkrong

Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan Dua Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Asal Malaysia

Ahrie menjelaskan, barang bukti itu adalah sepaket narkoba jenis sabu dan sejumlah alat hisap diamankan darinya.

“Iya betul ada sepaket narkoba,” ujar Ahrie dikonfirmasi, Minggu 22 November 2020.

Jurus Brigjen Mukti Juharsa Buru Buronan Narkoba di Malaysia

Lebih lanjut menurutnya, penangkapan dilakukan oleh Kasat Narkoba AKP Reza Rahandhi bersama Kanit II Narkoba, IPDA Prima Boy Mantri.

Hingga berita ditulis, polisi sendiri masih memeriksa Millen. Penyidikan menyeluruh masih dilakukan oleh polisi demi memburu penyuplai narkoba.

“Sejak tadi masih kami periksa,” ujarnya.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi (kiri), Wakasat Narkoba AKP Telly Areska Putra di Polres Metro Jakarta Selatan (tengah), Kapolsek Jagakarsa AKP Iwan Gunawan (kanan)

Polisi Ungkap Peredaran Ganja dan Sabu yang Diduga Akan Disebar untuk Malam Tahun Baru

Empat kasus peredaran narkoba itu berhasil diungkap di beberapa wilayah.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024