Saksi Beberkan Bukti Foto Brigjen Prasetijo Bersama Anita Kolopaking

Brigjen Prasetijo dan Anita Kolopaking diserahkan ke Kejaksaan
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam sidang perkara surat jalan palsu Djoko Soegiarto Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 17 November 2020.

Polri Bakal Keluarkan Red Notice 2 Tersangka TPPO Ribuan Mahasiswa ke Jerman

Saksi AKP Adi Setya dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menunjukkan beberapa foto Brigjen Prasetijo Utomo sedang bersama Anita Kolopaking. Adi menunjukkan foto tersebut saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 17 November 2020.

Foto tersebut menampilkan keduanya tengah berada dalam sebuah pesawat pada 8 Juni 2020. Foto tersebut dikirim oleh Prasetijo kepada Anita melalui sambungan WhatsApp. Brigjen Prasetijo dan Anita merupakan terdakwa pengurusan surat jalan palsu Djoko Soegiarto Tjandra.

Nawawi Tanya Kasatgas KPK yang Cari Harun Masiku, Dijawab Mohon Waktu Kami Terus Mencari Pak

"Ditemukan pengiriman gambar dari Brigjen Prasetijo Utomo ke Anita. Kemudian dari handphone atas nama Prasetijo Utomo ada pengiriman konten gambar," kata Adi.

Selain itu, saksi AKP Adi Setya menunjukkan bukti pengiriman gambar surat jalan palsu Djoko Tjandra. Gambar tersebut dikirim oleh terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo ke seseorang bernama Dodi Jaya. 

Red Notice Fredy Pratama Baru Keluar Setelah 9 Tahun Buron, Polri Beri Penjelasan

Dodi Jaya dalam dakwaan merupakan pihak yang diminta Brigjen Prasetijo untuk membuat surat jalan palsu Djoko Tjandra. Bukti itu ditemukan dalam ponsel genggam milik Brigjen Prasetijo.

Baca juga: Syarat Bagi Guru dan Dosen Non-PNS Dapat Subsidi Upah Rp1,8 Juta

"Kemudian dari handphone atas nama Prasetijo Utomo, yang mana ditemukan dalam handphone tersebut ada pengiriman konten gambar dari Prasetijo Utomo ke Dodi Jaya," ujar Adi.

Gambar tersebut berisi identitas Djoko Tjandra dengan nama Joko Soegiarto Tjandra dengan jabatan konsultan Biro Koorwas PPNS Bareskrim Polri. Kemudian Adi menunjukkan ada pengiriman gambar terkait surat rekomendasi kesehatan dari ponsel milik Prasetijo.

"Kemudian ditemukan pengiriman gambar atas kontak Prasetijo Utomo dengan gambar sebagai berikut," tutur Adi sambil menunjukkan gambar di layar di ruang sidang.

Selain itu, Adi menemukan bukti terkait gambar surat penghapusan red notice di ponsel Brigjen Prasetijo. "Lalu ditemukan konten gambar surat penghapusan red notice. Ini kami temukan di handphone Prasetijo," kata Adi.

Jaksa kemudian bertanya, apakah gambar tersebut hanya disimpan di ponsel Brigjen Prasetijo atau diteruskan ke pihak lain.

"Konten ini ditransmisikan atau disimpan?" tanya jaksa. 

"Dari barang bukti atas nama Prasetijo, tersimpan," jawab Adi.

Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Polri sudah mengajukan red notice ke Interpol guna memburu dua tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Jerman, yang hingga kini masih belum ke Tanah Air

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024