Tak Mau Beri Jatah Preman, Pedagang Kelapa Muda Ditebas Golok

Pelaku aniaya pedagang es kelapa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly

VIVA –  Pihak Kepolisian Sektor Cipondoh mengamankan pemuda asal Tangerang, berinisial RJA. Hal itu setelah pelaku bersama empat rekannya melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang pedagang kelapa muda di kawasan Pinang, Tangerang, Oktober 2020.

Jupri Dedengkot Preman Pasar Tumpah Merdeka Dibekuk Polisi, Warga: Harus Dihukum Berat!

Kapolsek Cipondoh Ajun Komisaris Polisi Maulana Mukarom mengatakan, pengeroyokan itu dilakukan lantaran korban tidak memberikan jatah preman terhadap pelaku.

"Jadi, pelaku ini datang bersama empat rekannya ke tempat dagangan korban, lalu mereka meminta jatah preman. Tapi, tidak diberikan oleh korban, hingga akhirnya korban dikeroyok," kata Maulana, Senin, 16 November 2020.

Viral Preman Palak Pengunjung di Objek Wisata Sidamanik dengan Modus Parkir, Polisi Bekuk Pelaku

Baca Juga: Kepergok, Maling Kotak Amal Modus Salat Babak Belur Diamuk Massa

Tidak hanya itu, korban juga harus dilarikan ke rumah sakit setelah mendapatkan luka bacok di bagian kepala. "Dari pengeroyokan itu, korban juga mengalami luka setelah dibacok menggunakan golok," ujarnya.

Jatah Uang Preman Gak Dikasih, Pria Ini Ngamuk Aniaya 2 Pengepul Rongsok di Jakbar

Adanya hal itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RJA. Sedangkan, empat lainnya masih dalam pengejaran. "Ada empat lagi berinisial DS, CK, CL, dan KP berstatus DPO," ujarnya.

Atas kasus tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHPidana atau pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.

Pelaku yang sudah diamankan polisi.

Jupri Dedengkot Preman, 16 Nama Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional hingga Gibran Pimpin Upacara

Lima berita terpopuler sepanjang Minggu, 10 November 2024. Teratas ada penangkapan dedengkot preman Pasar Tumpah Merdeka bernama Jupri.

img_title
VIVA.co.id
11 November 2024