Lewat Botol Losion, 6 Paket Sabu Gagal Diselundupkan ke Rutan di Aceh

IA, tahanan Rutan Jantho Aceh yang mendapat kiriman 6 paket sabu
Sumber :
  • Rutan Jantho Aceh

VIVA – Berbagai cara dilakukan untuk menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam rumah tahanan atau rutan. Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Rutan Jantho, Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan sabu yang dititipkan pengunjung untuk kerabatnya tahanan di dalam rutan.

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Upaya penyelundupan itu dilakukan pada Sabtu, 7 November 2020. Beruntung, petugas berhasil menggagalkan upaya tersebut.

Kronologi berawal saat petugas P2U menerima barang titipan dari keluarga tahanan yang diantar menggunakan becak motor. Setelah diterima petugas dan melakukan pemeriksaan, oleh petugas P2U atas nama Rahmat dan Afrizal. Kecurigaan petugas berbuah hasil, ditemukan enam paket sabu-sabu di dalam botol losion.

Dukung Asta Cita, Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan Expose Hasil Penindakan di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Baca juga: Pengemudi Pembawa 20 Kilo Sabu-sabu di Riau Tewas

Kepala Rutan Jantho, Bambang Waluyo membenarkan bahwa benar pihaknya telah berhasil menggagalkan penyelundupan paket sabu dalam botol losion. 

Kerja Sama Bea Cukai-Polri Bongkar Kasus Narkotika di Perairan Aceh Tamiang

“Kejadian terjadi sekitar pukul 17.30 WIB dan losion berisi sabu tersebut ditujukan kepada tahanan inisial IA,” ujar Bambang dalam keterangan tertulisnya, Selasa 10 November 2020.

Bambang menerangkan bahwa pihak rutan telah melakukan pengamanan kepada tahanan yang bersangkutan dan langsung melakukan pendalaman serta penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, melaporkan kejadian dan berkoordinasi dengan kepolisian.

Penggagalan penyelundupan narkoba ini adalah bukti keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam menegakkan komitmen perang terhadap narkoba dari dalam lapas dan rutan.

"Tahanan IA saat itu juga langsung diamankan dan dipindahkan ke ruang tahanan khusus untuk penyelidikan lebih lanjut dan saat ini sudah ditangani langsung oleh pihak kepolisian,” kata Bambang. (art)

Pelaku dan barang bukti sabu 54 kilogram saat diamankan petugas kepolisian.(dok Polda Sumut)

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 54 Kg yang Bakal Dikirim ke Jakarta

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan jumlah barang bukti sabu seberat 54 kilogram dan mengamankan 4 orang pelaku.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024