Curi 2 Jaket Pelampung Lion Air, Warga Cianjur Ditangkap di Kualanamu
- ANTARA Foto/Muhammad Iqbal
VIVA – Petugas Avsec Kualanamu mengamankan seorang penumpang yang kedapatan mencuri dua jaket pelampung milik pesawat Lion Air di Bandara Kualanamu International Airport di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi diperoleh VIVA, pelaku berinsial NI (45 tahun) warga Cianjur, Jawa Barat. Ia diamankan tidak lama turun dari pesawat Lion Air yang membawa NI dari Bandara Soekarno-Hatta tujuan Banda Aceh.
“Iya benar itu sudah seperti yang diberitakan itu, benar itu,” ungkap Komandan Avsec Bandara Kualanamu, Mira Ginting, kepada wartawan, Rabu 4 November 2020.
Mira mengatakan mendapat laporan dari pihak Lion Air, hilangnya pelampung di kursi nomor 18-19 hilang. Lalu pihak bandara melakukan pemeriksaan dan mengamankan pelaku, Selasa pagi, 3 November 2020, sekitar Pukul 06.30 WIB.
"Kita amankan dua jaket pelampung dari bersangkutan," tutur Mira.
NI menuju Banda Aceh, terlebih dahulu transit di Bandara Kualanamu. Mira mengatakan setelah diamankan, pihaknya menyerahkan proses lanjut kepada pihak maskapai Lion Air.
"Karena yang punya itu Lion Air, jadi Lion yang memproses (lebih lanjut). Kami serahkan ke pihak Lion,” ungkap Mira. (ren)
Baca juga: Ada Luka Benda Tumpul di Tubuh Guru Ngaji Bunda Maya