Satu Karung Besar Sabu-sabu Diamankan, Pengedarnya Adik Kakak
VIVA – Pihak kepolisian Metro Jakarta Barat, berhasil mengamankan satu karung besar yang berisi narkoba jenis sabu-sabu. Polisi juga mencokok dua orang pengedarnya, yang merupakan adik akak.
Kedua pengedar tersebut adalah MS (39 tahun) dan AY (40 tahun). Polisi menciduk keduanya bersamaan dengan sabu-sabu tersebut, yang diduga dari luar negeri.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut akan adanya transaksi narkoba.
Anggota Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, kemudian melakukan pengintaian. Hingga sampai ke Sumatera Selatan. Di sana, pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapati orang mencurigakan. Ketika berada di depan ruko Tanjung Api-api Talaga Kalapa, Banyuasin Palembang, Sumatera Selatan.
Polisi kemudian melakukan upaya penangkapan. Keduanya sempat berupaya melarikan diri. Kejar-kejaran antara anggota dengan kedua pelaku sempat terjadi. Beruntung, anggota sudah mengepung lokasi tersebut.
"Kami tangkap mereka bersama barang bukti satu karung besar yang diduga berisi sabu," ujar Ronaldo dikonfirmasi, Rabu 4 November 2020.
Ronaldo menjelaskan, kasus narkoba tersebut terungkap berkat kerjasama antara masyarakat, polisi dan aparat Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
"Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan pengiriman narkoba yang melibatkan kakak-beradik ini," ujar dia.
Hingga kini kedua pelaku yang bersaudara kandung tersebut masih dilakukan pemeriksaan mendalam di Mapolres Metro Jakarta Barat. (ren)