Teganya, Ada 100 Janin Diaborsi di Klinik Sejahtera Pandeglang
- Dokumentasi Polda Banten
VIVA – Setidaknya ada sekitar 100 janin yang sudah digugurkan di Klinik Sejahtera, Kabupaten Pandeglang, Banten sejak tahun 2006 hingga terbongkarnya praktik aborsi ilegal itu di tahun 2020.
Saat pihak kepolisian mendatangi klinik tersebut, masih ditemukan gumpalan darah yang diduga bekas menggugurkan bayi dari kandungan perempuan berinisial RY (23 tahun). Dia warga Kota Serang, Banten.
"Saat anggota kami datang ke lokasi, masih ditemukan gumpalan darah bekas aborsi, menurut pengakuan bidan ada 100 lebih yang melakukan aborsi di sana," kata Direskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Nunung Syaifuddin, di Mapolda Banten, Selasa 3 November 2020.
Baca juga: Rupiah Menguat Setelah Jokowi Tanda Tangani UU Cipta Kerja
Tersangka NN (53) merupakan bidan sekaligus pemilik klinik yang menggugurkan kandungan. Pasien yang menggugurkan kandungannya harus merogoh kocek Rp2,5 juta untuk menghilangkan nyawa janinnya. Harga itu dipatok untuk usia janin di bawah tiga bulan.
Peraturan di Klinik Sejahtera, bayi dengan usia kandungan di bawah tiga bulan, maka janinnya dibuang melalui wastafel. Sedangkan di atas tiga bulan, maka janin dibawa pulang oleh orangtuanya.
"Harganya Rp 2,5 juta. Janin berusia di atas tiga bulan, dibawa orangtuanya, di bawah tiga bulan dibuang ke wastafel," katanya.
Pihak kepolisian mengaku sudah membongkar septic tank, menggali tanah yang dicurigai hingga memeriksa setiap ruangan di dalam klinik, untuk mencari tempat menaruh janin, namun tidak menemukan janin.
"Kita buka septic tank-nya atau tempat yang kita curigai untuk mencari jenazah bayi, ternyata tidak ada," jelasnya
Sebelumnya sempat diberitakan bahwa Direskrimsus Polda Banten berhasil membongkar praktik aborsi ilegal di Kabupaten Pandeglang, Banten. Kini, para pelaku dan pasien aborsi sudah mendekam di balik jeruji Mapolda Banten. (ren)