Pembunuh dan Perampok Seorang Nenek di Sampit Ditangkap

Ilustrasi pembunuhan.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menangkap seorang tersangka pelaku perampokan dan pembunuhan seorang nenek bernama Cahaya alias Icah (66), warga Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Sampit.

Tangis Pilu Ayah Saat Tatap Muka dengan Pembunuh Anaknya: Dia Anak Pertama Saya

"Alhamdulillah sudah tertangkap. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin di Sampit, Senin, 2 November 2020.

Baca juga: Deretan Dosa Pecatan Polisi yang Bacok Ustaz di Aceh

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Meski membenarkan adanya penangkapan tersangka perampok dan pembunuh tersebut, Jakin belum bersedia membeberkan identitas tersangka. Dia menyebutkan bahwa penyidik masih mendalami kasus ini.

Jakin berjanji secepatnya menyampaikan informasi identitas pelaku kepada publik. Dia mengapresiasi kinerja jajarannya karena sudah bisa mengungkap kasus ini dalam waktu relatif singkat.

Dapat Hibah 5 Juta Blangko dari Kemendagri, Pemprov Jakarta Jamin Cetak KTP Kini Hanya 15 Menit

"Secepatnya nanti kami sampaikan secara terbuka siapa pelakunya," ujar Jakin.

Tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Jumat (30/10) sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu ada warga yang mendengar suara teriakan dan suara seperti benda berat yang jatuh. Pagi harinya, warga menemukan jenazah korban.

Jenazah korban ditemukan di dapur. Posisi tubuh korban tertelungkup dengan miring ke kanan, gigi palsu korban terlepas dan telinga sebelah kiri mengeluarkan darah. Selain itu, barang-barang korban sudah tidak ada di tempat.

"Selama ini almarhumah tinggal sendirian di rumah ini. Kami mohon doa restu. Bismillah. Semoga bisa kami ungkap secepatnya," kata Jakin.

Sementara itu Durahman, adik korban mengaku baru mengetahui kejadian itu setelah diberitahu tetangga korban. Selama ini Durahman yang tinggal tidak terlalu jauh dari rumah korban, sudah khawatir melihat sang kakak tinggal sebatang kara sehingga dia sering mengajak korban pindah ke rumahnya, namun selalu ditolak korban.

"Dia memang banyak perhiasan karena dia memiliki banyak kebun yang dibelinya bersama almarhum suaminya. Setiap minggu ada yang mengantar uang hasilnya. Tapi soal berapa banyak perhiasan dan uangnya, saya tidak pernah bertanya," kata Durahman.

Durahman mengatakan, sang kakak tidak memiliki anak kandung, namun ada mempunyai anak asuh yaitu seorang perempuan. Tapi Durahman tidak mengetahui keberadaan anak asuh sang kakak tersebut karena sudah berkeluarga dan tinggal terpisah, sehingga hanya korban seorang diri di rumah tersebut. (ant)

Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024