Polisi Tangkap Pria yang Todongkan Senjata ke Petugas Hotel Fame

Ilustrasi airsoft gun.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Kepolisian Sektor Kelapa Dua Polres Tangerang Selatan, mengamankan seorang pria berinisial SD di kawasan Serpong, Kelapa Dua, Tangerang pada Jumat, 30 Oktober 2020, malam.

Dukung Perkembangan Ekonomi RI, PTPN I Jalin Kerja Sama dengan HIG

Hal itu setelah pria tersebut melakukan penodongan kepada petugas resepsionis di Hotel Fame Gading Serpong.

Kapolsek Kelapa Dua, AKP Muharam Wibisono mengatakan, pelaku langsung diamankan setelah pihaknya mendapatkan laporan terkait tindak penodongan tersebut.

Ada Solusi Hemat untuk Pengguna iPhone saat Liburan

"Benar. Pelaku beserta barang bukti senjata airsoft gun dan sejumlah uang sudah kami amankan," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu, 31 Oktober 2020.

Dijelaskannya, awalnya pelaku berjalan dari Giant Gading Serpong dan mengarah ke Hotel Fame dengan menenteng senjata tersebut. Kemudian, pengunjung yang melihat pelaku membawa senjata melaporkan hal itu ke petugas keamanan Giant.

Rekomendasi Hotel Pet Friendly di Jakarta untuk Liburan Seru Bersama Anabul Tersayang

"Jadi pelaku ini sudah keliatan nenteng-nenteng senjata itu. Akhirnya petugas keamanan Giant menghubungi petugas kepolisian," ujarnya.

Setelah sampai di Hotel Fame, lanjut Muharam, pelaku menodongkan senjata yang dibawanya tadi ke petugas resepsionis dan meminta sejumlah uang kurang lebih Rp4 juta.

"Setelah mendapatkan uangnya, dia langsung kembali berjalan lewat Giant lagi. Namun, anggota kami yang sudah mendapatkan laporan dari petugas keamanan Giant sudah menunggu dan langsung mengamankan pelaku dan langsung kita bawa ke Mapolsek Kelapa Dua," ujarnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan sejumlah saksi.

Menteri LH/BPLH Hanif Faisol saat kunjungan kerja di Bogor.

Menteri Lingkungan Hidup Ancam Stop Restoran dan Hotel jika Buang Sampah Makanan ke TPA

Menteri Lingkungan Hidup akan bertindak tegas untuk mengatasi sampah makanan di Jakarta jika masih membuangnya ke TPST atau TPA dan tidak mengolahnya secara mandiri.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024