Kabur dari Kejaran Polisi, Pembunuh WNA Ghana Sempat Ubah Penampilan

Polres Jakarta Barat merilis kasus pembunuhan warga negara Ghana
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Usai membunuh rekannya, warga negara asal Ghana, JO alias Shark (22) yang warga negara Gambia, sempat mengubah penampilannya dengan dalih mengelabui polisi yang melakukan pengejaran.

Kasus Aning yang Tega Mutilasi Ponakan Demi Harta Divonis Hukuman Mati

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi, mengatakan, salah satu upayanya yakni dengan mencukur rambutnya hingga plontos.

"Pelaku dalam pelarian, upaya hilangkan identitas, salah satunya dengan cukur habis rambut untuk hilangkan jejak," ujar Arsya saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa 27 Oktober 2020.

Polisi Ungkap Peran Komplotan Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Pangkalan

Namun, penyamarannya itu tak bertahan lama, dalam pelarian diketahui pelaku sempat singgah ke beberapa rumah rekannya. Keberadaan pelaku akhirnya diketahui di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Polisi berhasil membekuknya kurang dari 2x24 jam pascakejadian.

Polisi Tangkap Komplotan Pembunuh Ojek Pangkalan di Tangerang, Niat Begal Motor

"Selama pelarian, pelaku bersembunyi di tempat temannya dan berhasil kami tangkap di wilayah Tanjung Duren," ujarnya.

Detik-detik pelarian pelaku usai membunuh rekannya sendiri, WN Ghana bernama Obino Michael alias Festus (26) di sebuah apartemen kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat terekam CCTV.

Saat hendak turun dari lift, pelaku terlihat mondar-mandir sambil sesekali melihat layar ponselnya. Adapun kasus pembunuhan WNA Ghana itu terjadi pada Sabtu 24 Oktober 2020.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru menjelaskan motif dari pembunuhan ini adalah taruhan saat keduanya bermain PlayStation di kamar apartemen kawasan Kebon Jeruk.

"Sebelum main PS mereka sepakat taruhan Rp1 juta," ujar Audie. Saat bermain PlayStation, ternyata pelaku kalah tapi tak mau membayar taruhan.

Pelaku malah berdalih bahwa taruhan yang disepakati itu hanyalah bercanda saja, sehingga membuat kedua terlibat cekcok dan akhirnya korban tertusuk pisau. Kondisi keduanya yang dalam pengaruh minuman keras membuat saling terpancing emosi.

Awalnya, korban merampas ponsel milik pelaku, pelaku yang kesal kemudian mengambil pisau dapur dan menusuk korban. Audie menyebut ada tiga tusukan yang diarahkan pelaku ke tubuh korban.

"Satu arah ke dada yang akibatkan korban meninggal dunia," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 dan 315 ayat 3 KUHP. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti pisau dapur yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban serta botol miras. (art)

BacaPembunuhan WNA Ghana Berawal dari Taruhan Main Playstation

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya