RA Bunuh FS Usai Hubungan Intim karena Takut Dilaporkan ke Keluarga

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – RA (34 tahun) tega membunuh teman kencannya bernama FS, diduga karena merasa takut dilaporkan ke keluarganya setelah korban meminta bayaran lebih tinggi untuk hubungan yang kedua kalinya. Keduanya sempat berhubungan badan sebelum FS dibunuh dan dibuang ke tepi kolam penangkaran buaya di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Terkuak, Peran Brigadir AK yang Bunuh Warga di Kalimantan Tengah

Demikian ungkap Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto. “Iya, takut dilaporkan ke keluarganya laki-laki,” kata Edy saat dihubungi VIVA pada Selasa, 27 Oktober 2020.

Baca juga: Wanita Tewas di Kandang Buaya Berhubungan Badan 2 Kali dengan Pembunuh

Sakit Hati Dibilang Anak Haram, Pria di Asahan Bunuh Tetangganya

Diceritakan Edy, pelaku membuat janji bertemu dengan korban untuk melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami istri. Setelah berhubungan intim, keduanya lanjut karaoke pada Rabu malam, 21 Oktober 2020. 

Di situ, hasrat RA untuk kembali bersetubuh dengan FS muncul. HIngga pelaku kembali mengajak korban berhubungan intim untuk yang kedua kalinya.

Remaja 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel, Ibu Berharap Kasus Anaknya Bisa Disetop

“Setelah karaoke, yang bersangkutan mau melakukan perbuatan kedua kali,” jelas dia.

Untuk melakukan perbuatan itu, keduanya menuju ke suatu tempat. Tidak di tempat karaoke. Kata Edy, saat di perjalanan hendak berhubungan intim kedua kalinya itu lah FS meminta bayaran yang lebih kepada RA. 

FS mengancam pelaku bakal dilaporkan ke keluarganya kalau tidak menuruti permintaannya itu. Perempuan tersebut kenal dengan keluarga RA.

“Pada saat di jalan mau kedua kali itu, perempuan mungkin minta bayaran yang lebih dan perempuan menyampaikan kalau tidak sesuai akan dilaporkan ke keluarga laki-laki, karena saling kenal tahu juga,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, pelaku RA ditangkap jajaran Polres Berau dan Polresta Palangkaraya di Kalimantan Tengah, tepatnya di Kasongan, Kabupaten Katingan pada Senin siang, 26 Oktober 2020.

Diketahui, wanita ditemukan petugas gabungan dari BPBD dan Kepolisian di sekitar Bumi Perkemahan Mayang Mangurai, persisnya di tepi kolam penangkaran buaya di Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. 

Saat ditemukan pada Rabu petang, pukul 17.40 WIT, kondisi mayat wanita itu cukup mengenaskan dengan tangan diikat dan mulut dilakban. Mayat wanita itu ditemukan tanpa identitas dengan mengenakan baju bermotif batik berwarna merah biru. Warga menduga, wanita nahas itu adalah korban pembunuhan.

Korban diketahui tinggal di Berau dan bekerja di sebuah kafe. Dia sempat pamit kepada suaminya untuk bekerja sebelum akhirnya ditemukan tewas di tepi kolam penangkaran buaya. (ren)

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova

Rusia Sebut Semua Pihak yang Terlibat Pembunuhan Jenderal Kirilov di Moskow Akan Dihukum

Kementerian Luar Negeri Rusia yakin semua yang terlibat dalam pembunuhan Letjen Igor Kirillov, kepala Pasukan Pertahanan Radiologi, Kimia, dan Biologi, akan dihukum.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024