Menolak Diantar Pulang, Pemandu Karaoke Babak Belur Dibogem Tamunya

Pemandu karaoke di Palembang dianiaya tamu pengunjung
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Seorang pemandu karaoke wanita di Palembang, Sumatera Selatan, babak belur dihajar tamu pengunjung karaoke bernama Basrun hingga pingsan. Korban berinisial E (26) itu dianiaya karena menolak diantar pulang Basrun ke indekosnya lantaran baru kenal.

Nasib Baik Dwi Ayu, Korban Aniaya Anak Bos Toko Roti Kini Jadi Karyawan dan Mahasiswa Berkat Jhon LBF

Tak terima dengan perlakuan kasar pelaku, akhirnya korban didampingi keluarganya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang Senin sore, 26 Oktober 2020, untuk melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya.

Baca: Orang Tua di Penjara, Bocah 4 Tahun Disiksa Paman dan Bibinya

Sosok Misterius Pria Bertelanjang Dada saat Anak Bos Toko Roti Ditangkap, Ibu Muda Diperkosa Tetangga

Kepada polisi, E mengaku dihajar pelaku di bagian pipi dan kepala belakang dengan tangan hingga pingsan. Pelaku memaksa mengantar pulang korban namun korban menolak karena baru kenal sehingga terjadi aksi penganiayaan.   

"Tamu mau ngantar pulang tapi saya enggak mau. Di kamar ganti cewek masuk tanpa izin, langsung pukul maen tangan," kata E saat ditemui di Polrestabes Palembang.

Legislator PKB Duga Anak Bos Toko Roti Bukan Sakit Jiwa tapi Psikopat

Tak puas memukuli korban hingga pingsan, pelaku nekat menyeret korban dalam kondisi pingsan ke dalam mobilnya. Tapi berhasil dicegah petugas keamanan sehingga tubuh korban terjatuh di lantai. "Pokoknya dia maksa membawa aku ke mobil dia," ujarnya. 

Pelaku langsung kabur setelah aksinya diketahui petugas keamanan. 

Saat ini, laporan korban sudah diterima dan kasusnya dalam penyidikan pihak Kepolisian Polrestabes Medan. Korban juga sudah dimintai keterangan dan sudah diminta hasil visumnya.

Laporan: Pebriansyah/tvOne Palembang
 

Ilustrasi Perundungan. (sumber: iStockphoto)

Lima Pelaku Perundungan Murid SMA Negeri di Jaksel Dikeluarkan dari Sekolah

Pihak Sekolah SMA Negeri di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telah mengambil sikap tegas kepada lima orang pelaku dugaan penganiayaan atau perundungan kepada adik

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024