50 Kilogram Sabu Ditemukan di Perkebunan Sawit Riau
- VIVA/Bambang Irawan
VIVA – Aparat kepolisian mengamankan 50 kilogram sabu-sabu di salah satu area perkebunan sawit di Desa Sincalang Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Barang bukti ditemukan dalam tiga buah karung terdiri dari 50 bungkus kemasan.
Selain barang bukti, kepolisian juga menangkap seorang transporter berinisial Y (43 tahun).
Kepala Kepolisian Daerah Riau, Inspektur Jenderal Polisi, Agung Setya Imam Efendi, menegaskan pihaknya akan menyikat habis para pelaku narkoba di bumi lancang kuning.
"Kita akan sikat habis pelaku narkoba," kata Agung Setya Imam Efendi kepada VIVA, Sabtu 24 Oktober 2020.
Baca juga: Penyelundupan 3 Kg Sabu Digagalkan Saat Marak Demo Omnibus Law
Sementara itu Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dian Setyawan menerangkan, kasus ini terungkap atas kerjasama masyarakat dengan kepolisian.
Setelah dilakukan penyelidikan beberapa hari terakhir akhirnya penangkapan dapat dilakukan. Batang bukti ditemukan aparat di area perkebunan sawit. Begitu pula seorang pria berinisial, Y turut diamankan dalam kasus ini.
"Selain narkoba dan tersangka. Kita juga amankan senjata tajam dan alat komunikasi," kata Dian Setyawan. Terkait peredaran narkoba ini, Polda Riau masih terus melakukan pendalaman atas kasus tersebut. (ren)