5 Fakta Pembunuhan Sadis Yulia, Nomor 2 Cara Pelaku Benar-benar Ngeri

Pelaku pembunuhan Yulia, yang jasadnya ditemukan terbakar di mobil
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq

VIVA –  Kematian mengenaskan perempuan bernama Yulia yang ditemukan di dalam mobil hangus terbakar di Desa Puhgogor, Bendosari, Sukoharjo, Jawa Tengah bikin geger publik. Perempuan 42 tahun itu ternyata jadi korban pembunuhan sadis yang dipicu masalah utang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Wihastono Yoga Pranoto mengatakan polisi dalam waktu kurang 24 jam sudah menangkap pelaku EP (30).

Pelaku EP (30), diketahui memiliki utang kepada korban. Pun, Yulia dihabisi di daerah Ngesong, Bendosari karena hendak menagih utang dan menanyakan perkembangan bisnis kepada pelaku.

Berikut fakta-fakta yang disampaikan dalam keterangan resmi polisi. 

1. Korban dan pelaku rekan bisnis

Terkuak fakta Yulia dan pelaku saling mengenal karena urusan bisnis. Pembunuhan terhadap Yulia juga berlatarbelakang bisnis peternakan ayam.

Pelaku diketahui punya utang terhadap Yulia sebesar Rp145 juta. Sebagian dari total itu yakni Rp100 juta menyangkut investasi mendiang Yulia ke bisnis peternakan ayam yang dijalani pelaku.

"Investasinya Rp100 juta, punya utang pribadi Rp45 juta. Jadi, totalnya Rp145 juta," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Wihastono, Jumat, 23 Oktober 2020.

Yulia dan EP merupakan rekan bisnis peternakan ayam di Desa Ngesong, Sukoharjo. Pertemuan yang jadi hari terakhir Yulia hidup itu sejatinya untuk menagih utang dan mengecek usaha ternak ayam yang mereka kelola. 

Brigadir AK yang Bunuh Warga di Kalimantan Tengah Terancam Hukuman Mati

2. Dihantam linggis di kepala kemudian dibakar di dalam mobil

Yulia ternyata tewas dibunuh karena hantaman linggis di kepala. Setelah itu, jasadnya sengaja dibakar pelaku bersama mobil.

DPR-Polri Rapat Bareng, Bahas Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan dan Pencurian

Dari hasil autopsi terhadap jasad Yulia yang ditemukan di dalam mobil Daihatsu Xenia hangus terbakar ada luka memar di bagian kepala karena hantaman benda keras yaitu linggis.

"Dari hasil autopsi memang ditemukan luka memar di bagian kepala dan pukulan benda tumpul di bagian rahang," ujarnya.

Aksi Keji HFN Bunuh Siswi SMP, Rampas Motor dan Perkosa Korban

Pun, dari hasil olah TKP, ditemukan jeriken dan sisa kebakaran yang ada di sekitar lokasi. Adanya penemuan barang bukti itu, diketahui terbakarnya kendaraan tersebut memang motif disengaja.

3. Pelaku sempat ambil uang Yulia via ATM

Kelakuan pelaku EP benar-benar biadab. Sebelum mengeksekusi Yulia, ia sempat memaksa korban untuk meminta pin ATM-nya. Pelaku diketahui sempat menyeret dan melakban korban di kandang ayam yang jadi lokasi usaha bisnis.

Baca Juga: Gara-gara Chat Ini Pembunuh Yulia yang Tewas Dibakar Terungkap

Bahkan, setelah membunuh dan membakar korban bersama mobil, pelaku masih mengambil uang cash korban dari dalam tas sebanyak Rp8 juta.

Setelah itu, EP pergi ke ATM sebanyak dua kali di hari yang sama untuk mengambil Rp15 juta.

"Pelaku sempat meminta pin ATM korban. Pelaku juga ambil uang korban cash Rp 8 juta, ATM Rp 15 juta. Dua ATM," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Jumat, 23 Oktober 2020.

4. Keluarga Yulia ingin pelaku dihukum mati

Suami Yulia yang merupakan seorang dokter spesialis saraf, Yani tak terima istrinya meninggal dengan cara dibunuh. Meski sudah lega karena polisi menangkap pembunuh, tapi hati Yani tak ikhlas.

Ia meminta pelaku EP dihukum mati karena dihilangkan nyawanya dengan cara sadis.

"Kalau saya pribadi, terus terang tidak terima. Saya meminta pelaku dihukum mati," kata Yani di Mapolres Sukoharjo Jumat, 23 Oktober 2020.

5. Chat yang ungkap pelaku pembunuhan

Keberhasilan aparat polisi mengungkap pelaku pembunuhan tak terlepas dari bukti percakapan ponsel pintar milik korban. Pelaku diketahui sempat mengirim chat kepada korban.

"Polisi berhasil mengamankan barang bukti pada korban di antaranya handphone, yakni ada satu chat pada korban," kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi di Mapolres Sukoharjo, Jumat, 23 Oktober 2020.

Dia menjelaskan dalam percakapan melalui pesan singkat itu menyebutkan jika korban akan bertemu dengan pelaku pada hari Selasa. Pesan tersebut dikirimkan korban kepada putrinya pada hari Senin.

"Pada hari Senin berdasarkan chat handphone dari putrinya jika korban akan menemui saudara EP (pelaku) pada hari Selasa sore jam 17.00 WIB di kandang ayam," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya