Detik-detik Penangkapan Pembunuh dan Pembakar Yulia dalam Mobil

Lokasi penemuan mayat di dalam mobil terbakar
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah telah menangkap pelaku pembunuhan wanita yang terbakar di dalam mobil bernama Yulia (42 tahun), yakni berinisial EP alias Kedel (30 tahun) pada Kamis malam, 22 Oktober 2020. Begini detik-detik pelaku Kedel ditangkap aparat.

Ford Luncurkan 3 Mobil Barunya di GJAW 2024, Termurah Rp836 Juta

Dari video singkat yang diterima VIVA, pelaku ditangkap saat lagi duduk-duduk malam di depan rumahnya daerah Desa Ngesong, Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Terlihat, Kedel memakai baju lengan panjang warna merah putih hitam dan celana warna terang orange. Gaya rambutnya pun mohawk.

Baca juga: Sengaja Dibakar, Ada Bekas Pukulan Benda Tumpul di Kepala Yulia

DPR Sebut Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Brutal dan Sangat Ekstrem

Lagi duduk sendirian, pelaku kaget didatangi sejumlah pria sambil membawa map warna kuning. Ternyata, pria yang menghampirinya itu aparat kepolisian. Sempat terjadi perbincangan sebelum petugas membawa pelaku, bahkan dikasih lihat juga surat yang ada di dalam map tersebut.

Tanpa perlawanan, Kedel pun pasrah diangkut aparat kepolisian. Nah, pelaku sempat minta izin sama polisi berbaju preman untuk masuk ke dalam rumah. Tapi atas pertimbangan penyidik, akhirnya pelaku Kedel langsung dibawa ke kantor kepolisian untuk dimintai keterangan lebih dalam lagi.

HMID Ungkap Alasan New Hyundai Tucson Belum Dirakit Secara Lokal

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Wihastono mengatakan pelaku saat ini lagi menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Ya masih dikembangkan,” kata Wihastono saat dikonfirmasi VIVA pada Jumat, 23 Oktober 2020.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) dan rekonstruksi bahwa wanita yang terbakar di dalam mobil bernama Yulia (42) merupakan korban pembunuhan.

“Hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi memang kejadian ini merupakan kasus pembunuhan, termasuk pembakaran di kendaraan juga disengaja,” kata Bambang saat dihubungi pada Kamis, 22 Oktober 2020.

Sementara Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Muhammad Alfan menjelaskan peristiwa tersebut berawal adanya penemuan mayat perempuan di dalam mobil yang terbakar di Dukuh Cendana Baru Desa Sugihan Kecamatan Bendosari Kabupaten Sukoharjo, pada Selasa, 20 Oktober 2020 jam 22.00 WIB.

Sejumlah warga yang melintasi lokasi kejadian perkara melihat ada kepulan asap dari dalam mobil Daihatsu warna silver itu, setelah didekati ternyata asap dari sebuah Mobil Daihatsu Xenia nopol AD 1526 EA dan tahun buatan 2010.

Saksi mendatangi dan mengetuk rumah warga di sebelah lokasi kejadian, tetapi ternyata bukan mobil milik warga setempat. Saksi bersama warga kemudian melakukan upaya pemadaman mobil yang terbakar itu, dan menghubungi petugas Damkar Sukoharjo.

Setelah mobil berhasil dipadamkan, ternyata di dalam mobil bagian belakang ada seorang korban perempuan kondisi terbakar. Kejadian ini, kemudian dilaporkan ke Polsek Bendosari, petugas mendatangi TKP dan melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

Jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa lke RSUD Dr. Moewardi Solo untuk dilakukan autopsi. Hasil autopsi jenazah korban terungkap identitas korban bernama Yulia (42) warga Selogiri Wonogiri, tetapi dia tinggal di Gambuhan RT 04 RW 02 Baluwarti Pasar Kliwon Solo.

Alfan mengatakan penyebab kematian korban masih didalami karena jenazah lagi dilakukan autopsi, dan tim sedang melakukan penyelidikan. Korban saat ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia dan mengalami luka bakar.

"Kami masih menunggu hasil olah TKP di lokasi kejadian perkara, oleh Tim Laboratorium Forensik Polda Jateng," katanya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya