Polisi Tangkap Pembunuh Wanita yang Terbakar dalam Mobil di Sukoharjo

Sebuah mobil terbakar di Sukoharjo berisi mayat seorang wanita.
Sumber :
  • Antara

VIVA – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah telah menangkap pelaku kasus pembunuhan atas wanita yang terbakar di dalam mobil bernama Yulia (42 tahun) pada Kamis malam, 22 Oktober 2020. Pelaku itu berinisial EP alias Kedel (30 tahun).

Viral! Gegara Hobi Makan Seblak, Wanita Ini Harus Masuk RS dan Opname

Informasi yang dihimpun VIVA, pelaku ditangkap di rumahnya saat duduk memakai baju kaos lengan panjang daerah Desa Ngesokg, Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Petugas yang hendak mengamankan pelaku sempat menunjukkan berkas yang ada di dalam map warna kuning.

Diduga kuat, pelaku EP alias Kedel sebagai eksekutor dari pembunuhan dan pembakaran korban yang ditemukan di halaman Toko Material Mekar Jaya, Desa Sugihan, Bendosari, Kabupaten Sukoharjo pada Selasa, 20 Oktober 2020 sekitar pukul 22.30 WIB.

12 Wanita Dievakuasi dari Rumah Kosong di Surabaya, Dijanjikan Jadi Pemandu Lagu

Kabar penangkapan pelaku dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Wihastono, saat dikonfirmasi VIVA. “Ya, sudah (ditangkap),” ujar Wihastono.

Baca juga: Heru Hidayat Bantah Terima Rp10 Triliun dari Kasus Jiwasraya

Wanita Nekat Bohongi Walkot Jaktim Modus Kerja Sama Proyek, Kerugian Capai Rp 5,8 M

Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, sebelumnya mengatakan hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) dan rekonstruksi bahwa wanita yang terbakar di dalam mobil bernama Yulia (42) merupakan korban pembunuhan.

“Hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi memang kejadian ini merupakan kasus pembunuhan, termasuk pembakaran di kendaraan juga disengaja,” kata Bambang saat dihubungi pada Kamis, 22 Oktober 2020.

Sementara Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Muhammad Alfan menjelaskan peristiwa tersebut berawal adanya penemuan mayat perempuan di dalam mobil yang terbakar di Dukuh Cendana Baru Desa Sugihan Kecamatan Bendosari Kabupaten Sukoharjo, pada Selasa, 20 Oktober 2020 jam 22.00 WIB.

Sejumlah warga yang melintasi lokasi kejadian perkara melihat ada kepulan asap dari dalam mobil Daihatsu warna silver itu, setelah didekati ternyata asap dari sebuah Mobil Daihatsu Xenia nopol AD 1526 EA dan tahun buatan 2010.

Saksi mendatangi dan mengetuk rumah warga di sebelah lokasi kejadian, tetapi ternyata bukan mobil milik warga setempat. Saksi bersama warga kemudian melakukan upaya pemadaman mobil yang terbakar itu, dan menghubungi petugas Damkar Sukoharjo.

Setelah mobil berhasil dipadamkan, ternyata di dalam mobil bagian belakang ada seorang korban perempuan kondisi terbakar. Kejadian ini, kemudian dilaporkan ke Polsek Bendosari, petugas mendatangi TKP dan melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

Jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa lke RSUD Dr. Moewardi Solo untuk dilakukan autopsi. Hasil autopsi jenazah korban terungkap identitas korban bernama Yulia (42) warga Selogiri Wonogiri, tetapi dia tinggal di Gambuhan RT 04 RW 02 Baluwarti Pasar Kliwon Solo.

Alfan mengatakan penyebab kematian korban masih didalami karena jenazah lagi dilakukan autopsi, dan tim sedang melakukan penyelidikan. Korban saat ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia dan mengalami luka bakar.

"Kami masih menunggu hasil olah TKP di lokasi kejadian perkara, oleh Tim Laboratorium Forensik Polda Jateng," katanya. (ren)

Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap empat wanita komplotan pencuri barang dagangan di tempat perbelanjaan.

Kelakuan 4 Wanita di Palembang, Pura-pura Hamil Colong Baju hingga Bra di Mal

Polrestabes Palembang menangkap empat pelaku wanita yang merupakan komplotan pengutil atau pencuri barang dagangan di tempat perbelanjaan.

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024