3 Pelaku Jambret HP Bocah 8 Tahun di Jaksel Ditangkap

Anak 8 tahun jadi korban jambret di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Sumber :
  • Instagram, @info_jakarta.selatan.

VIVA – Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap para kawanan pelaku jambret handphone milik bocah 8 tahun yang terjadi di Jalan Seha Dua, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Saat itu, bocah tersebut sedang berjalan dan memegang handphone miliknya, lalu dirampas kawanan menggunakan kendaraan roda dua. Aksi pencurian ini viral di media sosial.

Aksi pencurian ini dilakukan oleh tiga tersangka yaitu RN (22), MM (17), dan NY (16). Para pelaku berhasil dicokok polisi dari kediamannya masing-masing pada Rabu malam, 21 Oktober 2020.

“Kami berhasil tangkap ketiga pelaku tersebut di daerah Puri Beta Tangerang, pada hari Rabu malam tanggal 21 Oktober 2020 jam 11 malam (23.00 WIB),” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Budi Sartono di halaman Mapolres Jakarta Selatan, Kamis 22 Oktober 2020.

Baca juga: Polisi Buru Pelaku Jambret Bocah 8 Tahun di Jakarta Selatan

Lanjut Budi, dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam yang diambil pelaku dari korban, dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

Dari pengakuan sementara ketiga tersangka, mereka baru sekali ini melakukan pencurian itu. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

“Dari keterangan sementara ketiga tersangka masih di bawah umur dan akan diproses sesuai aturan hukuman anak di bawah umur,” katanya.

Sebelumnya, jagat maya digegerkan dengan aksi penjambretan. Korbannya adalah bocah 8 tahun yang sedang berjalan di Jalan Seha Dua, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kawanan penjambret terekam kamera pengawas Closed Circuit Television (CCTV).

Pura-pura Terlindas Mobil untuk Minta Ganti Rugi, 3 Pak Ogah Ditangkap Polisi

Salah satu akun Instagram yang memposting penjambretan terhadap anak bocah ini adalah akun Instagram @info_jakarta.selatan.

Menurut akun tersebut, ponsel milik anak kecil yang sedang berjalan ini terlihat diambil oleh pelaku berjumlah tiga orang menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi B 6717 VRW. Kejadian ini terjadi pada Minggu siang, 18 Oktober 2020.

Momen Jambret Handphone di Summarecon Bekasi Terekam Dashcam Mobil
Konferensi Pers Dittipidsiber Bareskrim Polri

58 Orang Jadi Tersangka Terkait Kasus Porno Anak, 15 Ribu Situs Diblokir

Sebanyak 47 kasus penyebaran konten pornografi melibatkan anak selama rentang bulan Mei sampai November 2024, diungkap Polri. Total ada 58 orang jadi tersangka.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024