BNN Ungkap Narkoba Jenis Baru: NPS hingga Ekstasi Herbal

Polisi dan BNN memperlihatkan barang bukti narkoba hasil penindakan upaya penyelundupan narkotika dalam konferensi pers di kantor BNN Banten, Serang, Rabu, 21 Oktober 2020.
Sumber :
  • VIVA/Yandi Deslatama

VIVA – Pandemi COVID-19 tidak hanya ubah pola belajar siswa menjadi daring (online) hingga karyawan bekerja dari rumah (WFH). Perubahan juga dialami para pengguna dan bandar narkoba.

Kepala BNN RI Beri Penghargaan kepada Bea Cukai di Wilayah Kalimantan Utara

Bagi bandar narkoba, pengiriman narkotika berubah dengan menggunakan jasa kurir online dan kargo. Cara itu bagi mereka dianggap lebih aman dan bisa sampai ke rumah pemesan.

"Sekarang pakai kargo, lewat online; melalui online pengiriman ke rumah-rumah, seperti tembakau gorila dan lain-lain," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Heru Winarko di kantor BNN Banten, Serang, Rabu, 21 Oktober 2020.

Kepala BNN: Lubang Jembatan Jadi Tempat Transaksi Baru Peredaran Narkoba

Baca: Rano Karno Ditangkap di Bandara Kualanamu karena Bawa Sabu

Jenis narkoba yang disalahgunakan juga berubah, yakni memakai narkoba jenis New Psychoactive Substances (NPS) atau narkoba jenis baru hasil sintesis, seperti tembakau gorila, ganja sintesis hingga ekstasi herbal.

Agus Ardianto: Ada 113 Napi 'Gembong Narkoba' Dipindahkan ke Nusa Kambangan

Menurut BNN, pengguna narkoba di Indonesia sekitar 3,4 juta orang dan harus menjadi perhatian bagi masyarakat. "Mereka tetap menggunakan, pasti. Tapi jenis narkoba yang digunakannya ini sekarang sudah bergeser: mungkin dulu banyak sabu-sabu; sekarang sabu susah, mereka banyak menggunakan NPS, tembakau gorila, misalnya, dan lain-lain."

Polisi akan memperketat pengawasan pelabuhan tikus, yang kerap menjadi lokasi penyelundupan narkoba. Begitu pun pengawasan pengirimam barang menggunakan jasa kargo atau pengiriman online.

"Dari mulai titik berangkat, misalkan dari Lampung, kita ada kerja sama dengan narkoba Lampung, unsur penegakan narkoba di Lampung, apabila ada indikasi pergerakan dari seberang, diinfokan ke kita. Sebaliknya hasil lidik kita juga berikan ke seberang. Dari kargo juga akan kita intensifkan," kata Kepala Polda Banten Irjen Pol Fiandar di tempat yang sama.

Selama libur panjang, 28-30 Oktober 2020, arus wisatawan juga akan diawasi oleh polisi agar tidak terjadi pesta narkoba di hotel maupun lokasi wisata. Pemantauan dan pemeriksaan dilakukan mulai dari Polsek hingga Polda Banten. (ren)

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra

Yusril Didatangi Dubes Prancis, Bahas Pemindahan Penahanan Terpidana Mati Serge Atlaoui

Kemenko Kumham Imipas kedatangan Dubes Prancis Fabian Penone untuk membahas upaya pemindahan penahanan terpidana mati asal Prancis, Serge Atlaoui.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024