Hasut Demo Rusuh, Admin Grup Facebook STM Se-Jabodetabek Ditangkap

Demo pelajar yang berujung rusuh.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA –  Polda Metro Jaya menangkap tiga pemuda yang diduga sebagai penggerak pelajar untuk berbuat rusuh saat unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja pada 8 dan 13 Oktober 2020. Tiga pelaku ini sebagai provokator, penghasut, hingga menyebarkan ujaran kebencian.

"Polda Metro Jaya dalam hal ini Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya telah mengamankan tiga orang ya yang memang sebagai provokasi, penghasutan, serta ujaran kebencian dan berita bohong yang tersangkut masalah demo kemarin untuk undangan yang STM itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus saat dihubungi, Senin malam, 19 Oktober 2020.

Baca Juga: Kapolda Metro Sebut Pendemo Rusuh Massa Anak STM Anarko

Yusri menjelaskan tiga pelaku yang diamankan tersebut berinisial MLAI (16), WH (16), dan SN (17).

MLAI dan WH diamankan petugas karena berperan sebagai admin grup Facebook STM Se-Jabodetabek. Grup Facebook ini memuat hasutan kepada para pelajar sekolah teknik menengah (STM) untuk membuat kerusuhan saat unjuk rasa.

Dia menyebut grup Facebook tersebut mempunyai sekitar 20.000 anggota.

Pun, pemuda yang ketiga yang berinisial SN, diamankan memiliki peran sebagai admin akun Instagram @panjang.umur.perlawanan. Akun itu memuat konten hasutan dan provokasi kepada para pelajar untuk membuat kerusuhan.

"Memang mereka ini sudah mengundang untuk membuat kerusuhan, dia provokasi, dia munculkan semua video-video, semua untuk turun ke jalan, semua untuk melakukan perusakan atau kerusuhan," ujar Yusri.

Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Lagi, Kombes Ade Safri Tak Tahu Alasannya Apa

Yusri menekankan akun tersebut hanya ingin membuat kekacauan dan sama sekali tidak ada niat untuk melakukan unjuk rasa.

"Bukan (untuk demo), ini semua untuk melakukan kerusuhan, bukan demo, ini dihasut untuk kumpul, untuk melakukan kerusuhan," lanjutnya.

Usai Temui Penyidik Polda Metro, Pengacara Klaim Firli Bahuri Bakal Hadiri Pemeriksaan

Saat ini, tiga pemuda tersebut sudah diamankan ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana menyampaikan pihaknya sudah mengidentifikasi sejumlah pihak yang diduga jadi penggerak pelajar dalam aksi demo rusuh menolak Omnibus Law pada 8 dan 13 Oktober 2020.

Diperiksa Kasus Pemerasan, Firli Bahuri Utus Pengacara ke Polda Metro Jaya

"Kami sampaikan penggerak pelajar dari SMK, SMP, bahkan sampai SD ada beberapa yang sudah kami identifikasi," ujar Nana.

Kemudian, polisi bergerak cepat dengan langsung mengamankan tiga terduga dalang penggerak pelajar tersebut. (ant)
 

Mantan pegawai Komdigi tersangka judi online atau Judol

Terkuak, Alwin Kiemas Jadi Bendahara di Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

Peran lain Alwin Jabarti Kiemas, salah satu tersangka kasus judi online melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terkuak.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024