John Kei: Saya Baru Bebas, Kalau Buat Masalah Lagi Saya Gila
- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
VIVA – John Refra alias John Kei mengaku tak memerintahkan anak buahnya untuk membunuh Agrapinus Rumatora alias Nus Kei dan kelompoknya. Alasannya, dia baru dapat pembebasan bersyarat sehingga tak mungkin lagi berbuat pidana.
"Saya baru bebas 7 tahun 10 bulan di penjara. Saya baru bebas kalau saya buat masalah saya orang gila. Saya ini masih waras," ujar John Kei di Markas Polda Metro Jaya, Senin 19 Oktober 2020.
John menyebut, Nus Kei hanya punya utang. Kata John Kei, Nus Kei meminjam uang sebanyak Rp1 miliar pada 2013 lalu.
Baca Juga: Ngeri, Arahan Terakhir Loyalis John Kei: Anjing-anjing Itu Harus Mati
Namun, utang tak dibayar hingga sampai dirinya bebas bersyarat pada 26 Desember 2019. John Kei mengaku sempat mengirim utusannya sebanyak 2 kali, tapi Nus Kei tak kunjung menunjukan iktikad baik.
Ia pun akhirnya memberikan kuasa kepada Daniel Farfar untuk menagih utang kepada Nus Kei.
"Kesaksian kamu kemarin jelas kan tagih uang jangan masalah ini saya enggak ngerti. Kamu fitnah saya di mana-mana tapi enggak apa-apa saya sudah bertobat, saya tetap mengampuni kamu, saya memaafkan kamu ya. Itu kalau saya ngomong karena saya diajarkan Tuhan, saya harus bisa memaafkan orang dan saya mengampuni orang yang bersalah kepada saya," kata dia.
Terkait kasusnya yang sudah masuk Kejaksaan, John Kei mengaku kalau dirinya sudah siap. Pasalnya, apabila kasus telah p21 maka harus siap menghadpinya.
"Jelaslah kalau sudah p21 harus siap untuk disidangkan berarti kita harus siap," tambah John.
Sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan terhadap kelompok John Kei di perumahan Taman Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu malam, 21 Juni 2020. Sedikitnya 25 orang termasuk John Kei diamankan.
Penggerebekan ini terkait aksi penyerangan yang dilakukan anak buah John Kei di rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang. Kemudian, aksi penganiayaan sadis terhadap Yustus Corwing di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Polisi juga sudah melakukan gelar rekonstruksi kasus John Kei di lima lokasi pada Rabu, 24 Juni 2020. Dalam perkembangannya, total sudah 40 orang lebih termasuk John Kei yang sudah dibekuk.