Kapolda Metro: Cai Changpan Gantung Diri karena Terdesak

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana
Sumber :
  • Istimewa

VIVA - Polda Metro Jaya mengungkap alasan narapidana asal China, Cai Changpan alias Cai Ji Fan, tewas gantung diri. Menurut Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana, karena Cai terdesak.

"Saya yakin jalan pintas ia ambil karena terdesak," kata Nana di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 19 Oktober 2020.

Baca juga: Jasad Napi Bandar Narkoba Cai Changpan Sudah Membusuk

Cai merasa terdesak lantaran lokasinya bersembunyi telah terendus petugas gabungan yang memburunya. Cai semula bersembunyi di Hutan Tenjo.

Kemudian, karena banyaknya petugas sejumlah 291 orang yang memburunya, alhasil dia sembunyi di Hutan Jasinga yang ada di sebelah Hutan Tenjo.

Tapi, lagi-lagi polisi tahu lokasinya bersembunyi sehingga diduga kuat dia bunuh diri di sebuah pabrik pembakaran ban di sana dengan cara gantung diri.

"Sehingga ada rasa merasa tempat dia berlindung sulit. Karena anggota kami terus mobile sehingga ada jalan pintas dalam pikirannya untuk bunuh diri di tempat pembakaran ban di Jasinga. Ini hasil analisa kami," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Hukum dan HAM membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terkait dengan kaburnya seorang narapidana asal China dari Lapas Klas I Tangerang.

Hebohnya Video Napi Pesta Sabu di Sel, Mantan Petugas Lapas: Bukan Cuman Sekali Tapi Sering

Humas Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan hingga kini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Pun, Polda Metro Jaya juga sudah membentuk tim guna menangkap Cai Changpan.

"Kami bentuk tim bersama-sama untuk mengejar yang bersangkutan. Tapi, saya tidak bisa melihatkan seperti apa teknis yang dilakukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Senin, 21 September 2020.

Buntut Kasus Viral Napi Pesta Sabu di Lapas, Menteri Imipas: Kalapas Sudah Dinonaktifkan

Tim sudah mulai memburu napi yang kabur tersebut. Tim gabungan terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Ditlantas, Polres Tangerang hingga Lapas Tangerang.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas di kantornya

44 Ribu Napi Bakal Dapat Amnesti dari Prabowo, Koruptor Tidak Termasuk

Pemerintah Indonesia berencana bakal memberikan pengampunan atau amnesti untuk 44 ribu narapidana.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024