Muhammad Basmi Ditangkap Gegara Hina Moeldoko di Facebook

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA – Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap penghina Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, yakni pemilik akun facebook Muhammad Basmi di kawasan Jakarta Utara. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo.

“Ada (penangkapan),” kata Listyo saat dikonfirmasi pada Minggu, 18 Oktober 2020.

Pria di Deliserdang yang Diduga Hina Islam di Facebook Akhirnya ditangkap

Baca juga: Viral Polisi Pakai Rompi Anti Peluru Bawa Gerobak wJualan Cireng

Namun, Listyo belum bisa menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan terhadap mantan Panglima TNI yang dilakukan oleh Muhammad Basmi. Selain pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Pemerintah Akan Terus Awasi Konten Ilegal Facebook dan Instagram

Dalam postingannya, akun bernama Muhammad Basmi menyebut kalau mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko itu berkhianat kepada bangsa Indonesia dan hinaan yang kasar.

“SOUNDNICE ITU MENIPU CONSCIOUSNESS. Ang Kur** MOELDOKO, hanya kumpulan Mantan Jenderal bermentalitas sebagai KOMPRADOR dan KOLABORATOR ASING,” tulis akun facebook Muhamad FB.

Mantan Wakapolri Oegroseno

Kasus Pagar Laut Tangerang, Eks Wakapolri Bongkar Banyaknya Undang-Undang yang Dilanggar

Mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno, menyoroti dugaan pelanggaran hukum dalam kasus pemasangan pagar di perairan Tangerang, Banten. 

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025