Muhammad Basmi Ditangkap Gegara Hina Moeldoko di Facebook

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA – Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap penghina Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, yakni pemilik akun facebook Muhammad Basmi di kawasan Jakarta Utara. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo.

“Ada (penangkapan),” kata Listyo saat dikonfirmasi pada Minggu, 18 Oktober 2020.

Dukung Asta Cita Prabowo, Komjen Wahyu Widada Target 100 Hari Tindak Kampung Narkoba

Baca juga: Viral Polisi Pakai Rompi Anti Peluru Bawa Gerobak wJualan Cireng

Namun, Listyo belum bisa menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan terhadap mantan Panglima TNI yang dilakukan oleh Muhammad Basmi. Selain pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Viral Tiga Oknum Guru di Bengkulu Selatan Tega Marahi Murid SD Demi Konten Facebook

Dalam postingannya, akun bernama Muhammad Basmi menyebut kalau mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko itu berkhianat kepada bangsa Indonesia dan hinaan yang kasar.

“SOUNDNICE ITU MENIPU CONSCIOUSNESS. Ang Kur** MOELDOKO, hanya kumpulan Mantan Jenderal bermentalitas sebagai KOMPRADOR dan KOLABORATOR ASING,” tulis akun facebook Muhamad FB.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada Saat Konferensi Pers di Komdigi (Doc: Natania Longdong)

Kabareskrim Polri Tangkap 85 Influencer yang Promosikan Judi Online

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan bahwa pihaknya telah membongkar 619 kasus judi online sejak 4 sampai 21 November 2024, sebanyak 85 infliuencer ditangkap.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024