Istri Lagi Hamil Tua, Guru Ngaji ini Tega Cabuli Muridnya

Guru ngaji cabul ditangkap polisi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sadam Maulana

VIVA –  Polisi dari Reskrim Polsek Sako Palembang, Sumatera Selatan, meringkus seorang guru ngaji yang melakukan perbuatan asusila terhadap muridnya. Pria tersebut berinisial WH (28 tahun), dengan korbannya, berinisial Z, baru berusia 14 tahun.

PNS yang Cabuli Pelajar SMP di Jambi Terancam 15 Tahun Penjara

Z, warga Kelurahan Sukamulya Kecamatan Sematang Borang, dicabuli saat belajar mengaji di rumah tersangka di Perumahan Pusri Borang Jalan Sriwijaya, Kelurahan Sako Kecamatan Sako Palembang, beberapa waktu yang lalu. 

Kepala Polsek Sako Palembang, AKP Rian Suhendi, membenarkan kabar pihaknya menangkap seorang guru ngaji yang diduga sudah melakukan pencabulan terhadap anak didiknya. 

Oknum Guru Ngaji di Tuban Diduga Cabuli Murid Berkali-kali

Baca Juga: Colek Payudara Pelayan Angkringan, Pria Ini Dicokok Polisi

Modus pelaku mencabuli korban dengan berpura-pura melatih pernapasan karena suara korban kecil. Saat itu lah pelaku memegang dada dan paha korban sekitar 15 menit. Setelah melampiaskan nafsunya, korban lalu diantar pulang.

2 Kali Mangkir, Anggota DPRD Singkawang Ditangkap karena Dugaan Kasus Cabul

"Alasan pelaku melatih pernapasan karena suara korban kecil. Jadi, perlu berlatih pernapasan. Setelah itu ia melancarkan aksi bejatnya. Pelakunya merupakan guru mengaji di salah satu Tahfiz yang berada di Borang," ujarnya, Rabu, 14 Oktober 2020.

Terungkapnya kasus ini setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada saudara perempuannya. Kaget mendengar hal tersebut, bersama keluarganya, mereka mendatangi tempat mengaji korban. 

Warga yang kesal dan emosi sempat menghajar pelaku. Beruntung, ada anggota polisi yang kebetulan sedang patroli. Tersangka pun langsung diamankan ke Polsek Sako. 

"Pelaku sempat dihajar massa karena kesal perbuatannya. Selanjutnya pelaku ini akan diserahkan ke Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabas Palembang," ujarnya. 

Di hadapan polisi pelaku mengaku khilaf melakukan pencabulan saat melatih pernapasan korban. “Saya melakukannya karena khilaf. Ini baru pertama kali selama empat tahun mengajar ngaji," ujarnya.

WH juga mengaku saat ini istrinya sedang hamil tua dan tinggal menunggu hari untuk melahirkan. "Saya sudah berkeluarga. Istri saya sedang hamil sembilan bulan. Saya akui dan sangat menyesal," ujarnya. (ren)

Ayah di Palembang Cabuli Anak kandungnya Selama 9 Tahun

Miris! Ayah di Palembang Cabuli Anak kandungnya Selama 9 Tahun, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

 Sangat miris kelakuan seorang Ayah di Palembang, Sumatera Selatan yang tega mencabuli anak kandungnya berinisial CM (17) selama 9 tahun, pelaku terancam 15 tahun penjara

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024