Komplotan Copet Berjimat Tali Pocong Diciduk Polisi
- VIVA/Zahrul Darmawan
VIVA – Polres Metro Depok berhasil meringkus kawanan copet lintas provinsi yang kerap beraksi di dalam angkutan kota atau angkot. Modusnya, salah satu pelaku berpura-pura sakit epilepsi atau ayan, sedangkan yang lain bertindak sebagai eksekutor.
Mereka, masing-masing berinisial SR (38 tahun), Hr (35 tahun), EI (44 tahun), dan Sa (43 tahun). Keempatnya dibekuk saat beroperasi di dalam angkot D-04 di Jalan Siliwangi, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu 10 Oktober 2020.
“Tepatnya di depan salah satu rumah makan, jadi telah tertangkap tangan, empat pelaku ini yang memang mereka ini spesialis pencurian dalam angkot dengan modus pura-pura sakit ayan,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Depok, Komisaris Polisi Wadi Sabani.
Baca juga: Viral TNI Olesi Odol ke Muka Pendemo Omnibus Law
Dalam melancarkan aksinya, komplotan ini membagi peran berbeda. Ada yang berperan sebagai pengalih perhatian, dan ada yang berperan sebagai eksekutor. Selain itu, ada juga yang berperan sebagai penjemput atau pengantar ketika mereka sudah selesai beraksi.
Aksi pelaku terungkap setelah dipergoki istri sang sopir angkot. Saat itu, mereka sedang mengerjai seorang penumpang wanita yang duduk tepat di dekat pintu tengah angkot.
“Setelah mendapat laporan, tim langsung bergerak dan berhasil mengejar para pelaku ini,” katanya.
Dari tangan bandit jalanan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tujuh unit ponsel, tiga tas, satu mobil yang digunakan untuk operasional dan beberapa benda yang dipercaya sebagai jimat.
“Jadi mereka ini sasarannya adalah penumpang angkot. Nanti ada mobil lain yang ngikutin untuk jemput mereka setelah beraksi,” kata Wadi.
Adapun jimat yang ditemukan polisi yakni tali pocong dan dua helai kulit rusa bertuliskan huruf arab.
“Mungkin dianggapnya jimat-jimat ini membawa keberuntungan, kebal, ataupun tidak akan ketahuan tapi alhamdulillah kami berhasil meringkus mereka,” katanya.
Dari hasil penyelidikan terungkap, dua dari empat pelaku ternyata adalah residivis. Komplotan asal Sumatera ini kerap beraksi di kawasan Bogor dan Depok. Kasusnya kini dalam penyelidikan lebih lanjut.