Bantu Kabur Napi China, 2 Oknum Pegawai Lapas Tak Langsung Ditahan

Napi asal China yang kabur dari Lapas Tangerang
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Dua oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang, Banten telah ditetapkan jadi tersangka. Mereka diduga membantu narapidana (napi) asal China bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan kabur. Meski begitu, keduanya tidak ditahan

"Kami tidak lakukan penahanan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Yusri Yunus, kepada wartawan, Rabu 7 Oktober 2020.

Baca juga: Amankan Demo Omnibus Law,  100 Brimob Polda Sumut Terbang ke Jakarta

Keduanya yang sama-sama berinisial S tidak ditahan karena ancaman hukuman yang dikenakan kepadanya tidak sampai lima tahun. Karena tidak di atas lima tahun, maka penahanan tidak bisa dilakukan. Ancaman hukuman maksimal terhadap keduanya hanya empat tahun. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 426 KUHP.

"Karena memang (ancaman hukuman) di bawah lima tahun," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Hukum dan HAM membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terkait dengan kaburnya seorang narapidana asal China dari Lapas Klas I Tangerang.

Napi China kabur lewat gorong-gorong

Foto: Gorong-gorong yang jadi jalur napi asal china kabur

Restorative Justice 2 WN India Tersangka Penggelapan Dinilai Tak Sesuai Perkap

Humas Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan hingga kini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Pun, Polda Metro Jaya juga sudah membentuk tim guna menangkap Cai Changpan.

"Kami bentuk tim bersama-sama untuk mengejar yang bersangkutan. Tapi, saya tidak bisa melihatkan seperti apa teknis yang dilakukan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin, 21 September 2020.

Polisi Narkoba Polda Metro Sambangi 3 Panti Asuhan di Jakarta, Ada Apa?

Tim sudah mulai memburu napi yang kabur tersebut. Tim gabungan terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Ditlantas, Polres Tangerang hingga Lapas Tangerang.

Ilustrasi Mobil Patroli Polisi

Komplotan Pencuri Ban Serep Truk di Tol Halim Mau Suap Petugas Saat Ditangkap

Komplotan pencuri ban serep di pinggir Tol Halim, berjumlah lima orang, dicokok Satuan Patroli Jalan Raya atau PJR Direkrorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2025