Rano Karno Ditangkap di Bandara Kualanamu karena Bawa Sabu

Petugas Kepolisian saat menggeledah Rano Karno di Bandara Kualanamu.
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Petugas keamanan Bandara Kualanamu Internasional Airport dan pihak kepolisian mengamankan seorang pengunjung bandara yang berlokasi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, karena kedapatan membawa sabu.

5 Fakta Mengerikan Satpam Bogor Dibunuh Anak Majikan, Ada Dugaan Pembunuhan Berencana

Baca Juga: Yasonna Pastikan UU Cipta Kerja Tak Hilangkan Peran Perizinan Pemda

Pelaku diketahui bernama Rano Karno, warga Jalan Pukat I Junction, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan. Rano mengendarai mobilnya bernomor polisi BK 1853 VS dengan kencang di parkiran Terminal A Kedatangan Bandara Kualanamu, Rabu pagi, 7 Oktober 2020, sekitar pukul 08.00 WIB.

Bongkar Pabrik Rumahan Narkotika di Depok, Polisi Tangkap 4 Orang

Melihat hal itu, petugas Avsec dibantu polisi bandara mengejar Rano Karno, yang berhenti di sebuah restoran makanan siap saji di Bandara Kualanamu. Ia keluar dari mobil tanpa menggunakan baju atau bertelanjang dada.

Petugas pun langsung mengamankan Rano Karno dan melakukan pemeriksaan terhadap mobil Wuling Almaz warna putih yang dikendarai pelaku. Alhasil, petugas menemukan 1 bungkus plastik warna biru beserta 2 buah paket plastik kecil transparan berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 2,6 gram dan alat suntik beserta pipet.

OTK Tempel Barang Diduga Narkoba di Pot Bunga Rumah Warga Tapos Depok

Setelah dilakukan pemeriksaan sementara oleh petugas Avsec Bandara Kualanamu. Rano Karno diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, guna proses hukum lanjutan.

“Ya, saat ini tersangka sudah di Polda Sumut," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Roberta Da Costa.

Roberta menjelaskan pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap Rano Karno untuk mengetahui dari mana barang haram didapatkannya.

"Petugas masih melakukan pemeriksaan dan akan melakukan pengembangan mengungkap asal narkoba milik tersangka,” ujar perwira melati tiga itu. (ase)

Blak-blakan! Kesaksian Penonton DWP Korban Pemerasan Oknum Polisi

Blak-blakan! Kesaksian Penonton DWP Korban Pemerasan Oknum Polisi, Dipaksa Bayar Rp100 Juta agar Bebas

Penonton DWP korban pemerasan oknum polisi ungkap kronologi dari penangkapan hingga diperas oknum polisi dengan ancaman denda Rp800 juta dan negosiasi uang.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025